Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

4 Bandar Uang Palsu Ditangkap di Bogor

×

4 Bandar Uang Palsu Ditangkap di Bogor

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sebanyak empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu yang diedarkan di Kota dan Kabupaten Bogor.

SinarHarapan.id – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sebanyak empat pelaku pencetak dan pengedar uang palsu yang diedarkan di Kota dan Kabupaten Bogor.

Keempat tersangka ini diamankan di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada Sabtu (12/11) dan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (13/11/2022).

Example 300x600

Adapun, identitas keempat pelaku diantaranya Mamat (44), Iip Saepulloh (33), Kurniawan alias Ghofur (55) serta Susanto Wibawa (44).

Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Iriawan menuturkan, kasus ini terungkap bermula dari adanya laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kota Bogor.

Di mana, laporan masyarakat berbentuk surat dengan dilampiri beberapa uang pecahan senilai Rp100 ribu yang diduga palsu itu dilaporkan ke Polsek Bogor Timur.

Kemudian, jajaran Polsek Bogor Timur pun melaksanakan penyelidikan hingga memancing para pelaku untuk bertransaksi membeli uang palsu tersebut, dengan perbandingan 1:2, artinya uang asli senilai Rp100 ribu ditukarkan dengan uang palsu senilai Rp200 ribu.

Setelah disepakati untuk bertemu, petugas pun berhasil mengamankan dua pelaku atas nama Iip Saepulloh dan Kurniawan alias Ghofur di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor pada Sabtu (12/11) sekitar pukul 20:00 WIB.

Di mana, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 152 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dengan total Rp15,2 juta.

Setelah itu, petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku hingga berhasil mengantongi dua nama baru yang berperan mencetak uang palsu di wilayah sekitaran Senen, Jakarta Pusat.

Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas pun berhasil mengamankan dua pelaku baru bernama Mamat dan Susanto Wibawa di tempat usaha percetakan yang digelutinya pada Minggu (13/11) sekitar pukul 10:00 WIB.

Di mana, di lokasi ini petugas berhasil mengamankan 36 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi tahun 2014, tiga lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang belum dipotong, empat lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi tahun 2016 yang belum dipotong serta barang bukti lainnya yang mendukung untuk membuat uang palsu tersebut.

“Keempat orang ini merupakan satu jaringan yang bersama-sama sesuai dengan peranannya, ada yang mencetak hingga mengedarkan ke masyarakat,” kata AKBP Ferdy saat melakukan konperensi pers di Polsek Bogor Timur, Selasa (15/11).

“Modus operandinya, setelah mencetak, menawarkan kepada masyarakat dengan perbandingan 1:2, uang Rp100 ribu ditukar dengan Rp200 ribu yang dipalsukan,” sambungnya.

Diakui AKPB Ferdy, memang jika dilihat secara kasat mata, kualitas uang palsu ini cukup rapih. Apalagi, ketika dilakukan uji coba dengan menggunakan alat ultraviolet, uang palsu ini lulus sensor.

Sehingga, memang membutuhkan penelitian lebih detail untuk memastikan uang tersebut adalah palsu.

Atas itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk menelusuri peredaran uang palsu ini.

“Disamping uang rupiah yang kita dapatkan, kita juga dapatkan beberapa lembaran cukai diduga palsu untuk cukai minuman dan rokok, apabila ini tidak dicegah dapat berpotensi dapat menimbulkan kerugian negara karena cukainya dipalsukan,” ucap dia.

“Kepada tersangka ini masih kita kembangkan pada jaringan lainnya bahkan masih ada dua alat cetak yang tidak bisa dibawa kemari karena besar fisiknya tapi sudah kita lakukan penyitaan,” lanjutnya.

Sementara itu, ditambahkan AKBP Ferdy, atas perbuatannya keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 245 KUHP jo Pasal 36 dan 37 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp50 miliar.

“(Sebenarnya) Kalau dari nama-nama ini baru pertama kali kita dapatkan, tetapi kalau kita lihat dari alat cetak yang dipergunakan dan rapihnya uang yang dipalsukan, ini seperti pemain yang sudah berpengalaman, dan memiliki jaringan yang cukup luas. Kita akan kembangkan terus,” ungkap dia.

“Dan ini juga sebagai info kepada masyarakat khususnya di Kota Bogor agar lebih hati-hati ketika ada orang yang menawarkan penukaran uang dengan jumlah yang lebih rendah dengan nilai uang aslinya, patut diduga uang tersebut palsu,” ujarnya.

Ditempat sama, Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahjono mengakui bahwa tingkat kemiripan uang palsu ini mencapai 90 persen dibandingkan dengan uang asli. Meski begitu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas hal ini.

“Jadi ini tingkat kemiripannya sudah 90 persen dibandingkan dengan uang yang asli, jadi dari sisi baik itu pengaman, logo garuda dan sebagainya itu hampir menyerupai pembedanya adalah saat disentuh dan diraba itu agak sedikit kasar untuk produk yang dipalsukan,” kata Hida.

“Jenis kertasnya hampir mirip, tapi memang tentunya untuk membuktikan itu nanti saksi ahli lah yang akan menyampaikan,” tandasnya. (Vento Saudale)