Nasional

5.408 TPS Di Jakarta Harus Diawasi Ketat Pada Pilkada

×

5.408 TPS Di Jakarta Harus Diawasi Ketat Pada Pilkada

Sebarkan artikel ini

Bawaslu DKI Jakarta mengungkapkan bahwa 5.408 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta membutuhkan pengawasan yang ketat. Pengawasan ini sangat penting karena TPS tersebut rawan kecurangan, bencana, dan gangguan lainnya.

SinarHarapan.id – Bawaslu DKI Jakarta mengungkapkan bahwa 5.408 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta membutuhkan pengawasan yang ketat. Pengawasan ini sangat penting karena TPS tersebut rawan kecurangan, bencana, dan gangguan lainnya. Burhanuddin, Anggota Bawaslu DKI, menjelaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada TPS yang berpotensi menimbulkan masalah dalam proses pemungutan suara. Hal ini termasuk risiko banjir, pemilih pindahan, dan masalah logistik yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.

Bawaslu DKI Jakarta telah memetakan potensi kerawanan tersebut berdasarkan 25 indikator. Di antaranya, ada 2.513 TPS dengan pemilih disabilitas terdaftar, 1.025 TPS dengan pemilih pindahan, dan 803 TPS yang berada di wilayah rawan bencana. Burhanuddin juga menyatakan bahwa prediksi BMKG mengenai banjir pada 27 November mempengaruhi banyak TPS. Meskipun demikian, Bawaslu siap mengantisipasi hal tersebut untuk memastikan pemilu berjalan lancar.

Selain itu, 199 TPS berlokasi dekat lembaga pendidikan yang memiliki siswa berpotensi memilih. Sedangkan 150 TPS terdaftar pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau beralih status. Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa ada 145 TPS yang penyelenggaranya adalah pemilih yang bertugas di luar TPS tempat tinggalnya. Semua masalah ini perlu diatasi agar tidak mengganggu proses Pilkada Jakarta.

Masalah lainnya juga mencakup 117 TPS dengan pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar di DPT. Beberapa TPS juga berpotensi mengalami kerusakan logistik, gangguan listrik, dan jaringan internet. Semua masalah tersebut membutuhkan perhatian ekstra dari pengawas pemilu. Selain itu, 93 TPS berlokasi di daerah rawan konflik yang berpotensi menyebabkan ketegangan selama proses pemilihan. Bawaslu pun terus mempersiapkan diri untuk mencegah segala bentuk gangguan.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, Burhanuddin menambahkan bahwa 22 TPS berada di wilayah sulit dijangkau secara geografis. Hal ini menjadi tantangan besar dalam distribusi logistik pemilihan, terutama di Kepulauan Seribu. Koordinator Bawaslu DKI Jakarta ini juga mengingatkan pentingnya pendistribusian logistik pemilu, yang akan melalui jalur laut dengan potensi gelombang tinggi pada musim penghujan. Pengawasan terhadap logistik sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran pemungutan suara.

Bawaslu DKI Jakarta juga bekerja sama dengan KPU DKI Jakarta dan pemerintah daerah untuk memastikan surat suara dan logistik sampai di Kepulauan Seribu tepat waktu. Pendistribusian logistik surat suara dipastikan aman agar tidak mengalami kerusakan selama perjalanan laut. Burhanuddin memastikan bahwa pengawasan di Kepulauan Seribu akan dilakukan dengan ketat, sehingga pemilu di wilayah tersebut dapat berlangsung lancar.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri selama proses Pilkada Jakarta. Pengawasan terhadap kemungkinan pelanggaran netralitas di TPS terus diperketat, untuk mencegah adanya kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Dengan pengawasan yang cermat dan koordinasi yang baik, diharapkan Pilkada Jakarta akan berjalan dengan adil dan transparan. Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung tanpa adanya gangguan yang merugikan proses demokrasi.