Berita

YLKI Desak Produsen AMDK Galon Isi Ulang Evaluasi Rantai Distribusi

×

YLKI Desak Produsen AMDK Galon Isi Ulang Evaluasi Rantai Distribusi

Sebarkan artikel ini

Sinarharapan.id, Jakarta-Pemalsuan atau pengoplosan air minum dalam kemasan (AMDK) galon isi ulang terus berulang terjadi.

Ini seringkali dilakukan terhadap merek yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, Aqua.

Menurut catatan Kepolisian, kasus pemalsuan atau pengoplosan AMDK galon isi ulang nyaris ditemukan setiap tahun. Pada 2011, kasus seperti ini ditemukan di Bantul, lalu menyusul di Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022).

Seringnya kasus pemalsuan atau pengoplosan menimpa Aqua, sampai-sampai situs resmi produk tersebut menjelaskan bagaimana cara agar konsumen bisa membedakan mana Aqua galon asli dan palsu.

Persoalannya, cara-cara itu belum tentu bisa dilakukan konsumen yang sedang membeli air minum di toko atau warung. Misalnya, seberapa sempat konsumen mengecek dan mencocokkan kode produksi pada tutup dan pada badan galon. Lalu, seberapa terlihat kode-kode itu, sehingga mudah untuk dicek serta dicocokkan.

Apalagi, dari hasil penemuan polisi, ternyata tutup galon yang digunakan pelaku kejahatan adalah asli merek Aqua. Bagaimana bisa itu terjadi, padahal produsen produk tersebut mengatakan bahwa desain tutup galonnya, termasuk segel droplet-nya, adalah kekhasan yang akan membantu konsumen mengenali mana produk asli dan palsu?

“Fenomena ini sudah lama (terjadi), sehingga seharusnya bisa dideteksi dari awal” kata Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo, di Jakarta, kemarin.

“Galonnya resmi, segelnya resmi, tapi isinya, dalam hal ini air dalam kemasannya, justru bukan dari produsen.”

Oleh karena itu, Tubagus mendesak produsen untuk mengambil langkah-langkah responsif. Di antaranya, dia meminta produsen dimaksud untuk mengevaluasi seluruh mata rantai distribusinya secara rutin. Selama ini AMDK galon isi ulang sangat rentan dengan pemalsuan. “Kalau perlu, tutup, segel, dan galonnya dimodifikasi dalam kurun waktu tertentu untuk menghindari penipuan seperti ini,” katanya.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim juga mengatakan lembaganya sudah sejak tahun lalu mengkaji kasus-kasus pemalsuan galon isi ulang bermerek. Bahkan, BPKN sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar mengawasi persoalan ini.

“Rekomendasi itu terkait higienitas galon isi ulangnya dan juga praktik mengubah galon isi ulang,” katanya.

Pengawasan pemerintah, menurut Rizal, diperlukan pada aspek sumber air, logistik air, distribusinya, hingga potensi kontaminasinya dengan bahan-bahan berbahaya. Oleh karena itu, Rizal bilang, BPKN akan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam melindungi mutu, kesehatan, dan keamanan pangan, termasuk rencana kebijakan labelisasi BPA pada AMDK galon isi ulang.

“(Kebijakan BPOM—red) tidak hanya untuk melindungi konsumen, tapi juga industri ini (AMDK),” ujar Rizal. “Pada akhirnya nanti kita bisa menghadirkan atmosfer berusaha yang sehat dan positif bagi pertumbuhan ekonomi.”

Di dunia maya dan media sosial, warganet mempertanyakan ketidakmampuan produsen Aqua untuk mengantisipasi aksi pemalsuan ini. Apalagi, modus seperti itu dilakukan berulang kali. Bahkan, tak sedikit warganet yang menduga semua aksi kejahatan terhadap konsumen itu melibatkan “orang dalam” mengingat pemalsuan tersebut ternyata menggunakan tutup, segel, dan galon asli Aqua.

Warganet pun mendorong polisi mengusut sampai tuntas dugaan jual-beli segel asli yang sangat mungkin melibatkan “orang dalam” Aqua.

“Kalau memang yang menyuplai tutup itu orang dalam, saya kira mereka (produsen) harus melapor ke Kepolisian, sebab apa yang dilakukan telah mencederai hak-hak konsumen,” kata Tubagus.

Sayangnya, di tengah kasus ini, masih saja ada yang menyalahkan konsumen. Sejumlah akun di media sosial menyatakan kasus ini bisa terjadi juga karena konsumen yang tidak waspada dengan mengecek keaslian produk.

Sebelum mempertanyakan kewaspadaan konsumen, kita seharusnya menuntut kewajiban produsen mengedukasi, bukan hanya konsumen, tapi juga agen dan distributornya.

Hasil survei YLKI pada 18 Maret 2022 misalnya mendapati bahwa 83 persen penjual AMDK mengaku tidak mendapatkan edukasi terkait produk AMDK dari produsennya. Bagaimana konsumen bisa teredukasi sementara penjual, agen, dan distributornya saja tidak memperoleh edukasi.

“Sudah menjadi tanggung jawab produsen menjelaskan bagaimana dengan baik dan mudah dicerna, cara memilih produk yang asli dan terjamin,” kata Tubagus. “Dan bisa juga membuka bulan pengaduan supaya masyarakat bisa tahu mengadu ke mana kalau ada komplain.”

Ia menambahkan produsen air mineral market leader yang produk galonnya dioplos melakukan pencegahan pemalsuan produknya, dengan menerapkan teknologi perlindungan kemasan yang lebih aman, dan menambahkan segel tutup galon atau botol yang sulit ditiru dan memperketat rantai pasok bisnisnya.

“Teknologi yang baik bisa melindungi kandungan air mineral tetap utuh hingga sampai ke tangan konsumen, dilengkapi dengan segel tutup galon keras yang tidak gampang dipalsukan. Dengan demikian, selain kemasannya lebih terproteksi, juga lebih aman dari kontaminasi udara luar serta pemalsuan,” ujarnya.

Dari 11,17 miliar liter per tahun AMDK galon yang beredar di pasar setiap tahunnya, Aqua menyuplai 7,12 liter atau 64 persennya. Sayangnya, penguasaan pasar yang besar ini belum disertai dengan pengawasan dan evaluasi, sehingga produk Aqua kerap dipalsukan atau dioplos. “Air minum dalam galon sangat rentan terhadap pemalsuan, sehingga selaku produsen, seharusnya dia mengevaluasi produknya sendiri,” kata Tubagus.(Van)