SinarHarapan.id – – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 15 orang calon hakim agung dan lima orang calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) berhasil lolos di tahap III, yakni seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2023. Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Senin (9/10/2023) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
“Adapun komponen penilaian seleksi kesehatan dan kepribadian terdiri dari hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi, penilaian potensi, rekam jejak di lingkungan kerja, dan rekam jejak di lingkungan kantor,” jelas Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat menggelar konferensi pers secara daring, Senin (9/10/2023) di Ruang Pers KY, Jakarta.
Lanjut Siti, Proses seleksi ini dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri dari 1 hakim agung Kamar Perdata, 8 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.
“Peserta seleksi calon hakim agung dan calon ad hoc Hak Asasi Manusia pada Mahkamah Agung yang lulus, maka berhak mengikuti seleksi wawancara. Untuk seleksi wawancara dilaksanakan pada 16 s.d 19 Oktober 2023 di Kantor Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat,” jelas Siti Nurdjanah.
Lanjut Nurdjanah, adapun rincian para calon tersebut, terdiri 11 orang di kamar pidana, 2 orang di kamar perdata, dan 2 orang di kamar TUN khusus pajak, serta 5 orang ad hoc HAM di MA.
“Semua calon hakim agung berprofesi sebagai hakim. Berdasarkan jenis pendidikan, sebanyak 8 orang bergelar magister dan 7 orang bergelar doktor,” lanjut Nurdjanah.
Para calon hakim agung dari kamar pidana, yaitu: Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ainal Mardhiah, Catur Iriantoro, Minanoer Rachman, Noor Edi Yono, Setyanto Hermawan, Sigid Triyono, Sudharmawatiningsih, Sutarjo, Udjianti, dan Yanto. Sementara untuk kamar perdata, yaitu Agus Subroto dan Heru Pramono. Para calon dari kamar TUN khusus pajak yaitu L.Y. Hari Sih Advianto dan Ruwaidah Afiyati.
Sementara para calon hakim ad hoc HAM di MA terdiri dari 1 orang bergelar magister dan 4 orang bergelar doktor. Adapun profesinya, sebanyak 3 orang berprofesi sebagai akademisi dan 2 orang pengacara.
Para calon hakim ad hoc HAM di MA adalah Adriano, Banelaus Naipospos, Judhariksawan, Manotar Tampubolon, dan Nugraha Pranadita.
Para peserta akan diuji oleh panelis yang terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.
“Masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan wawancara baik secara langsung datang memberi pertanyaan di kantor komisi yudisial, maupun melalui channel streaming youtube Komisi Yudisial,” tutup M. Taufiq, Anggota Komisi Yudisial. (atp/infopublik)
Foto: Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah (tengah) saat menggelar konferensi pers secara daring, Senin (9/10/2023) di Ruang Pers KY, Jakarta/Dok Komisi Yudisia