Ekonomi

Ajaib Kripto Resmi Kantongi Lisensi PFAK, Siapkan Strategi Pengembangan

×

Ajaib Kripto Resmi Kantongi Lisensi PFAK, Siapkan Strategi Pengembangan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – Ajaib Kripto, platform investasi aset kripto, baru-baru ini berhasil memperoleh lisensi resmi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pencapaian ini memberikan kepercayaan tambahan bagi perusahaan untuk memperkuat posisinya dalam industri kripto di Indonesia.

Pentingnya Lisensi PFAK

CEO Ajaib Kripto, Adrian Sudirgo, menyatakan bahwa lisensi ini sangat krusial untuk masa depan perusahaan. Ia mengapresiasi Bappebti dan semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada Ajaib Kripto. Dalam keterangan resminya, Adrian mengatakan, “Pencapaian ini merupakan bukti komitmen kami untuk menyediakan platform investasi kripto yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi jutaan pengguna kami di Indonesia.”

Strategi Pengembangan Ajaib Kripto

Dengan lisensi ini, Ajaib Kripto berencana untuk menerapkan beberapa strategi kunci guna meningkatkan investasi aset kripto di Indonesia. Strategi tersebut meliputi:

Peningkatan Keamanan Platform: Memastikan bahwa platform Ajaib Kripto aman bagi para pengguna.
Inovasi Produk dan Layanan: Mengembangkan produk dan layanan baru yang menarik bagi investor.
Program Edukasi dan Literasi Nasabah: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto.
Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan: Bekerja sama dengan berbagai pihak di industri untuk memperkuat ekosistem kripto.
Pertumbuhan Pesat Ajaib Kripto

Pertumbuhan Ajaib Kripto dalam setahun terakhir sangat menggembirakan. Jumlah pengguna yang membeli Bitcoin dan total nilai transaksi meningkat sekitar 7 kali lipat, sementara jumlah Bitcoin yang dibeli meningkat 3,4 kali lipat. Adrian mencatat, “Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto dan sejalan dengan perkembangan pesat pasar kripto di Indonesia.”

Pasar Kripto Indonesia

Menurut data Bappebti hingga Juli 2024, Indonesia memiliki lebih dari 20 juta investor kripto, menjadikannya pasar kripto terbesar ke-7 di dunia. Adrian optimis bahwa aset kripto memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penting dari portofolio investasi masyarakat Indonesia.

Ia menambahkan, “Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto semakin meningkat, sehingga mendorong adopsi yang lebih luas.”

Dukungan dari Industri

Pengumuman mengenai pencapaian Ajaib Kripto dalam mendapatkan Lisensi PFAK disambut baik oleh berbagai kalangan industri. Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, mengungkapkan rasa bangganya terhadap pencapaian Ajaib Kripto dan berharap perusahaan dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat.

Dukungan juga datang dari Subani, Direktur Utama CFX, yang menyatakan bahwa keberhasilan Ajaib dalam memperoleh sertifikasi lisensi penuh PFAK merupakan pencapaian penting bagi sektor kripto nasional. “Kami berharap pencapaian ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memacu inovasi serta pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri kripto,” ujarnya.

Dengan lisensi PFAK ini, Ajaib Kripto berkomitmen untuk memperkuat posisinya sebagai pemimpin pasar dan mendorong adopsi aset kripto yang lebih luas di kalangan masyarakat Indonesia. (rht)