Nasional

Repatriasi Benda Bersejarah Indonesia dari Belanda

×

Repatriasi Benda Bersejarah Indonesia dari Belanda

Sebarkan artikel ini

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pemerintah Kota Rotterdam mengenai pengembalian 68 benda bersejarah Indonesia, Senin (25/11).

Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, menandatangani MoU dengan Pemerintah Kota Rotterdam mengenai pengembalian 68 benda bersejarah Indonesia. (Foto: KBRI Den Haag)

SinarHarapan.id – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pemerintah Kota Rotterdam mengenai pengembalian 68 benda bersejarah Indonesia, Senin (25/11).

“Benda-benda ini lebih dari sekadar artefak; mereka adalah simbol identitas dan ketahanan bangsa Indonesia. Pengembalian ini merupakan langkah signifikan dalam upaya bersama untuk memulihkan keadilan sejarah dan memperkuat hubungan saling hormat antara Indonesia dan Belanda,” kata Dubes Mayerfas.

Repatriasi merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Rotterdam, Wereldmuseum, Komite Koleksi Kolonial Belanda, dan KBRI Den Haag. Juga oleh Komite Repatriasi Benda Bersejarah Indonesia, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kebudayaan Indonesia.

Di Wereldmuseum Rotterdam,  acara menandai momen bersejarah dalam upaya pengakuan atas ketidakadilan kolonial. Sekaligus memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Belanda.

Baca Juga: Belanda Kembalikan 288 Obyek Budaya ke Indonesia

Said Kasmi, Wakil Wali Kota Rotterdam menyatakan kotanya adalah kota pertama di Belanda yang mengembalikan objek seni dari era kolonial  kepada Indonesia.

Keputusan ini mencerminkan komitmen Rotterdam untuk memperbaiki ketidakadilan masa lalu dan menghormati warisan budaya Indonesia.

Dengan langkah ini, Rotterdam berkontribusi dalam mengakui dan memperbaiki ketidakadilan yang dialami oleh penduduk asli dari bekas koloni.

Benda-benda Repatriasi

Benda-benda repatriasi mencakup koleksi Puputan Badung dan Tabanan, serta dua patung singa dari Istana Cakranegara di Lombok.

Koleksi Puputan Badung meliputi senjata upacara, perhiasan, tekstil, dan benda rumah tangga lainnya.  Benda-benda tersebut di ambil selama operasi militer kolonial Belanda pada 1906.

Patung-patung singa dari Lombok, yang memiliki fungsi pelindung dalam arsitektur istana, di rampas pada 1894 selama Perang Lombok.

Benda-benda tersebut akan di repatriasi ke Indonesia pada akhir tahun ini. Rencananya akan di pamerkan di Museum Nasional Jakarta.

Benda-benda ini tidak hanya memiliki nilai artistik, tetapi juga nilai simbolis dan historis yang besar bagi Indonesia. Mereka merupakan saksi bisu dari perjuangan dan ketahanan bangsa Indonesia, tetapi juga warisan budaya.

I Gusti Agung Ayu Ratih Astary, Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Den Haag, dan F.X. Widiyarso, Minister Counsellor Fungsi Politik, turut mendampingi Duta Besar Mayerfas.  Mewakili peran penting Indonesia dalam proses repatriasi ini.