SinarHarapan.id – Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Bank Emas Indonesia pada 26 Februari 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekonomi nasional.
“InsyaAllah kita akan resmikan tanggal 26 Februari,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2).
Prabowo menegaskan bahwa bank emas ini merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia. Selama ini, emas yang ditambang lebih banyak mengalir ke luar negeri.
“Kita ingin memiliki bank khusus emas agar kekayaan ini tetap di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Airlangga: Bank Emas Dapat Jadi Opsi Bagi Nasabah
Kebijakan Devisa Ekspor
Selain meresmikan bank emas, pemerintah juga mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA) disimpan di bank nasional. Kebijakan ini berlaku selama 12 bulan.
“Penempatan DHE SDA wajib dilakukan selama satu tahun di bank nasional,” kata Prabowo.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2025. Aturan ini memperketat regulasi terkait penyimpanan DHE SDA.
“Pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penempatan DHE SDA dalam sistem keuangan nasional meningkat menjadi 100%,” tegas Prabowo.
Dampak Kebijakan
Pemerintah ingin mengoptimalkan pemanfaatan SDA untuk kemakmuran rakyat. Dana yang tersimpan di dalam negeri akan meningkatkan cadangan devisa dan stabilitas rupiah.
“Pemanfaatan SDA harus maksimal untuk pembiayaan pembangunan, stabilitas nilai tukar, serta perputaran uang di dalam negeri,” jelas Prabowo.
Selama ini, devisa hasil ekspor banyak di simpan di bank asing. Pemerintah ingin agar dana ini tetap berada dalam sistem keuangan Indonesia.
“Devisa hasil ekspor selama ini lebih banyak di simpan di luar negeri, sehingga manfaatnya kurang optimal bagi rakyat,” ujar Prabowo.
Target Peningkatan Devisa
Prabowo menyatakan kebijakan ini akan berlaku bagi sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Sektor minyak dan gas bumi tetap mengacu pada PP 36 Tahun 2023.
“Untuk sektor minyak dan gas bumi tetap mengikuti regulasi yang berlaku,” katanya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah memperkirakan cadangan devisa Indonesia bertambah 80 miliar dolar AS pada 2025. Jika berjalan optimal selama 12 bulan, devisa dapat meningkat hingga lebih dari 100 miliar dolar AS.
“Dampaknya bisa menambah lebih dari 100 miliar dolar AS jika kebijakan ini di terapkan penuh,” pungkasnya.