Internasional

KPK dan ACA Uzbekistan Sepakat Perkuat Kerja Sama Digital Cegah Korupsi

×

KPK dan ACA Uzbekistan Sepakat Perkuat Kerja Sama Digital Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-KPK dan ACA Uzbekistan sepakat perkuat kemitraan cegah korupsi lewat teknologi digital dan pendidikan antikorupsi lintas negara.

Kesepakatan ini dibahas saat pertemuan Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dan delegasi ACA Uzbekistan di Jakarta.

Agus menyebut kerja sama ini bentuk dukungan Indonesia terhadap agenda reformasi antikorupsi yang tengah dijalankan pemerintah Uzbekistan.

KPK menilai kolaborasi internasional sangat penting untuk memperkuat jaringan pemberantasan korupsi di tingkat regional dan global.

Agus mengatakan KPK dan ACA memiliki visi sama untuk menutup celah korupsi dalam tata kelola negara dan dunia usaha.

KPK terus dorong peran Direktorat Antikorupsi Badan Usaha agar bisnis di Indonesia makin transparan dan bebas suap.

Ia menegaskan pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini sebagai investasi jangka panjang membangun generasi berintegritas.

ACA Uzbekistan mengaku tertarik dengan strategi pencegahan dan edukasi antikorupsi yang selama ini diterapkan KPK Indonesia.

“Kami ingin perkuat kerja sama, terutama pada pencegahan korupsi di sektor bisnis dan keterlibatan masyarakat,” kata Umida.

ACA Uzbekistan juga bangun sistem kampanye publik dan akademi khusus untuk edukasi antikorupsi sejak 2022 lalu.

Kerja sama ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen konkret.

Isi MoU mencakup pertukaran praktik baik, riset digital, dan strategi pendidikan antikorupsi di antara kedua negara.

KPK menilai kerja sama ini bukan simbolis, tapi strategis untuk tingkatkan deteksi titik rawan dan kontrol kebijakan publik.

Kolaborasi juga menyasar penguatan partisipasi masyarakat sipil dan reformasi sektor bisnis yang bebas korupsi.

Indeks Persepsi Korupsi Uzbekistan saat ini masih rendah, berada di peringkat 121 dari 180 negara menurut Transparency International.

KPK berharap kolaborasi ini jadi katalis peningkatan tata kelola dan kepercayaan publik di Uzbekistan dan Indonesia.(Infopublik/IS)