Nasional

Polisi & Korban Bongkar Bahaya Nyata Merokok Saat Nyetir di Diskusi Publik

×

Polisi & Korban Bongkar Bahaya Nyata Merokok Saat Nyetir di Diskusi Publik

Sebarkan artikel ini
Warga Gugat Aturan Lalin ke MK Gara-gara Pengendara Sering Ngerokok di Jalan.(Doc)
Warga Gugat Aturan Lalin ke MK Gara-gara Pengendara Sering Ngerokok di Jalan.(Doc)

SinarHarapan.id-Maraknya video pengendara merokok sambil menyetir memicu gelombang protes warga. Komnas Pengendalian Tembakau bersama Protc.id langsung gelar diskusi publik menyoal hak keselamatan di jalan raya pada Jumat (30/1). Mereka menyoroti lonjakan keluhan masyarakat yang merasa terusik dan terancam oleh perilaku tersebut.

Diskusi ini membedah tuntas fenomena yang dinilai mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lain. Bahkan, perilaku itu telah mendorong gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait UU LLAJ. Forum tersebut menjadi ruang untuk menegaskan bahwa pengendalian tembakau adalah isu hak publik, bukan sekadar masalah kesehatan.

Konten kreator sekaligus polisi, Bariqi (@pak_polisi_konoha), menegaskan risiko nyata dari kebiasaan itu. Ia menyebut normalisasi rokok di jalan membuat pelanggaran dianggap sepele. “Imbauan saja tidak cukup, perlu sanksi tegas dan sanksi sosial,” tegasnya dalam diskusi tersebut.

Pegiat pendidikan lalu lintas, Evaluasi Mulya Putra (@mintadisundut), menyoroti banyaknya keluhan warga yang tak tersalurkan. Ia mengatakan masyarakat merasa terganggu dan tidak aman. “Bagi mereka, merokok saat berkendara bukan hal normal, tetapi pelanggaran hak orang lain atas rasa aman,” ujarnya.

Suara korban langsung juga menguat dalam forum itu. Muhammad Rihan Alfariziq, mahasiswa UMY, menceritakan pengalaman pribadinya menjadi korban. Ia bahkan berani mengajukan gugatan ke MK untuk memperjuangkan kepastian hukum dan hak konstitusional warga atas rasa aman.

Viral Merokok Sambil Nyetir, Warga Gugat ke MK Demi Keselamatan Jalan.(Doc)
Viral Merokok Sambil Nyetir, Warga Gugat ke MK Demi Keselamatan Jalan.(Doc)

“Ada hak konstitusional warga yang dilanggar oleh perilaku itu,” kata Rihan. Ia mendesak agar aturan hukum lebih jelas dan tidak ambigu. Perlindungan keselamatan harus menjadi kepentingan bersama, bukan urusan individu semata.

Media dinilai memegang peran krusial untuk menyebarluaskan suara publik ini. Dengan demikian, perspektif keselamatan dan kesehatan di ruang publik dapat menjangkau khalayak lebih luas. Protc.id berkomitmen memfasilitasi dialog dan menyediakan informasi kebijakan yang relevan.

Beberapa saran sempat dilontarkan dari media, seperti : perlunya kerjasama masif bersama pihak pemerintah setempat untuk memperbanyak publikasi dan edukasi larangan merokok sembari berkendara, adanya himbauan pada kemasan rokok dan juga di beberapa tempat penjual rokok dan adanya upaya didikan terbaik yang dimulai dari lingkungan keluarga, agar “kebiasaan” merokok tidak pada tempatnya ini bisa diminimalisir.

Diskusi ini diharapkan menjadi awal dari upaya berkelanjutan memperkuat partisipasi publik. Tujuannya mendorong perhatian lebih besar terhadap perlindungan keselamatan dan pengendalian tembakau. Protc.id berencana menggelar forum serupa untuk menjawab persoalan masyarakat terkait isu ini.

Rangkaian aksi mulai dari gugatan ke MK hingga diskusi publik menandai kesadaran baru masyarakat. Warga kini aktif memperjuangkan haknya atas rasa aman di ruang publik, khususnya di jalan raya. Mereka menuntut penegakan hukum yang lebih jelas dan tegas terhadap pelaku.

Perilaku merokok saat berkendara kini tak lagi dipandang sebagai kebiasaan sepele. Masyarakat mulai menyadari dampak luasnya terhadap keselamatan bersama. Gerakan ini berpotensi mendorong revisi kebijakan dan penegakan aturan yang lebih optimal di masa depan.