SinarHarapan.id-24 tokoh antikorupsi menyampaikan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Syahril Japarin, Kukuh Kertasafari, Nur Alam, dan Hotashi Nababan mengajukan permohonan ini.