Nasional

Amnesty: Usut Tuntas Penembakan di Sorong dan Manokwari

×

Amnesty: Usut Tuntas Penembakan di Sorong dan Manokwari

Sebarkan artikel ini

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat dalam merespons aksi damai tidak bisa dibenarkan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Foto: Amnesty International Indonesia)

SinarHarapan.id – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan penembakan dan kematian warga sipil yang terjadi dalam aksi demonstrasi di Sorong dan Manokwari, Papua Barat Daya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat dalam merespons aksi damai tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, aparat semestinya mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog, bukan kekerasan.

Amnesty International Indonesia: Stop Intimidasi TNI di Kampus

“Kami mengutuk keras brutalitas aparat dalam aksi di Sorong dan Manokwari. Tidak seorang pun boleh kehilangan nyawa hanya karena ikut atau menyaksikan demonstrasi,” ujar Usman, Rabu (3/9).

Tuntutan Investigasi Independen

Amnesty meminta negara segera melakukan investigasi independen atas kematian seorang warga di Manokwari serta dugaan penembakan warga sipil di Sorong. Usman menekankan pentingnya melibatkan tokoh masyarakat dan Komnas HAM dalam penyelidikan projustitia agar pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban.

Ia menilai praktik kekerasan aparat di Papua hanya akan memperburuk konflik berkepanjangan. “Tanpa evaluasi menyeluruh, brutalitas seperti ini hanya melanggengkan budaya impunitas,” ujarnya.

Latar Belakang Aksi

Aksi demonstrasi akhir Agustus lalu dipicu pemindahan empat pengurus organisasi Negara Federal Republik Papua Barat Daya (NRFPB) dari Sorong ke Makassar untuk menjalani persidangan kasus makar. Mereka, yakni AGG, NM, MS, dan PR, ditangkap karena mengantar surat undangan kepada pemerintah daerah guna membuka ruang dialog damai.

Penolakan pemindahan itu disuarakan sejak Juni oleh keluarga dan aktivis di Sorong. Puncaknya, pada 27 Agustus, massa mendatangi Polresta Sorong, kantor wali kota, dan kantor gubernur. Namun, aparat merespons dengan pengerahan pasukan gabungan. Situasi ricuh, gas air mata ditembakkan, dan sedikitnya 23 orang ditangkap. Seorang pengemudi ojek terkena tembakan dan mengalami luka serius.

Di Manokwari, aksi serupa juga berakhir tragis. Seorang warga bernama Septinus Sesa meninggal dunia pada 28 Agustus. Kapolda Papua Barat, Johnny Eddizon Isir, membantah kematian korban akibat tembakan gas air mata, tetapi menyatakan penyelidikan tetap dilakukan dengan melibatkan Komnas HAM dan lembaga independen lain.

Seruan Pembebasan Aktivis

Selain meminta pengusutan kasus kekerasan, Amnesty juga mendesak pembebasan empat aktivis Papua yang kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar. Usman menilai kriminalisasi terhadap mereka mencederai hak kebebasan berpendapat dan berkumpul.

“Orang Asli Papua tidak boleh dikriminalisasi hanya karena menyampaikan aspirasi politik secara damai,” katanya.