Internasional

APJATI dan AEA(S) Singapura Siap Perluas Penempatan Tenaga Kerja Migran Indonesia

×

APJATI dan AEA(S) Singapura Siap Perluas Penempatan Tenaga Kerja Migran Indonesia

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Singapura diprediksi butuh 24.000 caregiver lansia pada 2030. Saat ini, lebih dari 250.000 pekerja domestik Indonesia bekerja di rumah tangga Singapura.

Jumlah tersebut naik seiring bertambahnya keluarga lansia dan pasangan pekerja. Melihat peluang ini, APJATI menggandeng AEA(S) menggelar forum bilateral di Jakarta.

Forum ini bertajuk Strengthening Synergy for Responsible and Sustainable Migrant Worker Placement.

Kegiatan itu mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, turut hadir membuka forum tersebut. Forum ini memperkuat kerja sama penempatan PMI ke sektor domestik dan caregiving di Singapura.

KP2MI menegaskan komitmen untuk penempatan PMI yang legal dan mengedepankan perlindungan.

Selain memperluas kesempatan kerja, forum ini jadi dasar kolaborasi resmi dua negara.

Christina menyebut Singapura percaya kualitas tenaga kerja Indonesia. “Kita siapkan sistem yang mencerminkan keunggulan bangsa,” ujar Christina Aryani.(21/7)

APJATI bersama KP2MI menyiapkan skema penempatan Private-to-Private (P-to-P). Penempatan akan melibatkan P3MI yang telah berpengalaman.

Skema ini mendapat dukungan KemenPPPA dan Kemenaker. Calon caregiver akan dibekali pelatihan intensif sebelum diberangkatkan.

Forum juga mendorong pembentukan Joint Task Force lintas negara.

Ketua APJATI, Said Saleh Alwaini, menegaskan Indonesia mitra strategis tenaga kerja global. Ia ingin penempatan tak lagi soal jumlah, tapi kualitas dan profesionalisme.

APJATI dan KP2MI siap meningkatkan mutu dan pelindungan bagi PMI. Kolaborasi ini mengarah pada wajah baru ketenagakerjaan Indonesia yang kompetitif secara global.