Nasional

Bali Ingin Perluas Pasar Ekspor Hasil Laut ke ASEAN

×

Bali Ingin Perluas Pasar Ekspor Hasil Laut ke ASEAN

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membidik perluasan pangsa pasar ekspor sejumlah produk dari Pulau Dewata ke kawasan ASEAN, karena potensi yang besar seiring  terkendalinya pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, Ni Wayan Lestari, dikutip dari Antara, Sabtu (8/4/2023).

“Dalam lima tahun terakhir rata-rata kenaikan ekspor produk Bali ke negara-negara di ASEAN mencapai 11,75 persen,” kata Lestari.

Untuk mendongkrak pangsa pasar, sejumlah upaya dilakukan di antaranya promosi perdagangan yang menyasar negara potensial dan negara yang sudah terjalin pasar ekspor di Asia Tenggara.

Selain itu, upaya pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk yang berorientasi ekspor guna memenuhi kebutuhan pasar di ASEAN.

Selain dari sisi volume dan nilai perdagangan, Pemprov Bali juga membidik perluasan produk ekspor yang selama ini paling besar disumbangkan oleh produk hortikultura dan produk perikanan.

Disperindag Bali mencatat berdasarkan surat keterangan asal (SKA) produk ekspor Bali pada 2022 dari 10 negara di ASEAN, tiga negara dengan nilai terbesar menerima ekspor Bali yakni Thailand sebesar 11,6 juta dolar AS, Vietnam mencapai 5,78 juta dolar AS dan Filipina sebesar 2,15 juta dolar AS.

Dari data SKA itu, total nilai ekspor pada 2022 ke ASEAN mencapai 23,25 juta dolar AS atau meningkat dibandingkan realisasi 2021 mencapai 10,9 juta dolar AS.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Hanif Yahya mengatakan, produk Bali memiliki potensi yang besar diserap pasar ASEAN karena budaya yang tak jauh berbeda.

BPS Bali mencatat realisasi nilai ekspor Bali di ASEAN pada 2022 mencapai 104,3 juta dolar AS atau naik signifikan dibandingkan 2021 mencapai 31 juta dolar AS.

Produk yang paling banyak diekspor dari Bali adalah ikan, krustasea (udang) dan moluska (kerang) kemudian pakaian dan aksesorisnya bukan rajutan, logam mulia dan perhiasan/permata serta kayu dan barang dari kayu.(isn/infopublik)