Ekonomi

BCA Life dan BCA Luncurkan Heritage+, Solusi Proteksi Keuangan dan Perencanaan Warisan Keluarga

×

BCA Life dan BCA Luncurkan Heritage+, Solusi Proteksi Keuangan dan Perencanaan Warisan Keluarga

Sebarkan artikel ini

BCA Life bersama BCA meluncurkan Heritage+, produk asuransi jiwa seumur hidup yang menggabungkan proteksi keuangan dan perencanaan warisan lintas generasi bagi keluarga Indonesia.

Foto: SHID/Istimewa.

SinarHarapan.id – PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan Heritage Platinum Protection (Heritage+), produk asuransi jiwa tradisional seumur hidup yang dirancang untuk membantu keluarga Indonesia mempersiapkan perlindungan keuangan sekaligus perencanaan warisan lintas generasi.

Heritage+ resmi diluncurkan pada Kamis (15/1) dalam sebuah acara yang dihadiri Direktur BCA Haryanto T. Budiman, Presiden Direktur BCA Life Eva Agrayani, EVP Wealth Management BCA Indrawan B, Direktur BCA Life Gunawan Prayogo, serta jajaran manajemen BCA dan BCA Life. Peluncuran ini menjadi wujud komitmen BCA Life dan BCA dalam menyediakan solusi finansial yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya untuk perlindungan jangka panjang dan keberlanjutan kesejahteraan keluarga di masa depan.

Presiden Direktur BCA Life Eva Agrayani menyampaikan bahwa Heritage+ dihadirkan sebagai solusi perencanaan keuangan yang tidak hanya memberikan perlindungan jiwa, tetapi juga membantu keluarga menyiapkan dana warisan secara terencana. Produk ini diharapkan dapat menjadi sarana persiapan finansial lintas generasi sehingga keluarga memiliki ketenangan dan kepastian dalam menghadapi berbagai risiko keuangan.

Heritage+ merupakan asuransi jiwa yang memberikan manfaat perlindungan sekaligus nilai jangka panjang melalui peningkatan Uang Pertanggungan sebagai dana warisan bagi keluarga. Produk ini dirancang dengan skema premi tetap selama masa pembayaran serta memberikan perlindungan hingga Tertanggung mencapai usia 99 tahun.

Produk ini menawarkan Uang Pertanggungan mulai dari Rp500 juta hingga maksimal Rp300 miliar atau setara US$35.000 sesuai ketentuan underwriting, dengan pilihan masa pembayaran premi yang fleksibel, mulai dari sekali bayar hingga tenor 2 tahun, 5 tahun, 10 tahun, atau 15 tahun.

Sebagai produk asuransi tradisional seumur hidup, Heritage+ menghadirkan berbagai manfaat, antara lain manfaat meninggal dunia hingga 200 persen dari Uang Pertanggungan dengan peningkatan bertahap sesuai durasi kepemilikan polis, manfaat tambahan meninggal dunia akibat kecelakaan berupa tambahan 100 persen Uang Pertanggungan hingga Tertanggung berusia 80 tahun, serta manfaat Terminal Illness sebesar 20 persen dari Uang Pertanggungan dengan total maksimum Rp3 miliar per polis. Produk ini juga menyediakan manfaat hidup khusus untuk Plan Secure berupa pengembalian 50 persen dari total premi yang telah dibayarkan saat Tertanggung mencapai usia 60 tahun atau pada tahun polis ke-15, mana yang terjadi paling akhir. Selain itu, tersedia manfaat pemeriksaan kesehatan berupa penggantian biaya hingga 10 persen dari premi tahunan dengan maksimum Rp2 juta atau US$125 yang dapat digunakan satu kali selama masa pertanggungan, serta manfaat akhir masa pertanggungan hingga 200 persen dari Uang Pertanggungan.

Direktur BCA Haryanto T. Budiman menekankan bahwa perencanaan warisan merupakan aspek penting dalam pengelolaan keuangan keluarga yang kerap luput dari perhatian. Melalui Heritage+ dari BCA Life, BCA berupaya membantu keluarga Indonesia mengelola dan merencanakan warisan secara lebih matang guna menjaga keberlanjutan kesejahteraan generasi penerus. Produk ini diharapkan dapat memberikan kepastian proteksi sekaligus perencanaan keuangan jangka panjang bagi nasabah BCA.

Dalam sesi talkshow peluncuran Heritage+, praktisi hukum Rebecca Fajar menjelaskan bahwa perencanaan waris tidak sekadar menyangkut pembagian kekayaan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan nilai aset, serta ketenangan keluarga. Perencanaan yang tepat perlu mencakup tidak hanya aset tetap, tetapi juga aset likuid, salah satunya melalui Uang Pertanggungan dari asuransi.

Data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Mahkamah Agung tahun 2023 mencatat bahwa 87 persen kasus waris berujung pada konflik dan sengketa yang berdampak pada hubungan keluarga maupun kondisi finansial pihak yang ditinggalkan. Sengketa umumnya terjadi akibat persoalan distribusi harta, terutama ketika sebagian besar warisan berupa aset tetap seperti tanah atau bangunan yang membutuhkan biaya besar dalam proses peralihan hak, mulai dari kewajiban pajak, balik nama, hingga biaya administrasi hukum lainnya.

Kondisi tersebut kerap memaksa keluarga menjual aset warisan dalam waktu singkat atau menghadapi tekanan finansial untuk menyelesaikan berbagai kewajiban administrasi dan pembagian waris. Ketidaksiapan dana tunai menjadi pemicu utama munculnya konflik sekaligus menghambat proses penyelesaian warisan yang seharusnya dapat berjalan lebih tertib dan minim sengketa. Kehadiran dana likuid memungkinkan proses pembagian warisan berlangsung lebih terstruktur tanpa harus menjual aset keluarga, sehingga stabilitas keuangan dan keharmonisan keluarga dapat lebih terjaga.

Asuransi jiwa Heritage+ dapat diperoleh melalui jaringan kantor cabang BCA di seluruh Indonesia sesuai dengan ketentuan usia masuk dan polis yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai produk ini dapat diakses melalui www.bca.co.id/heritageplus. Kehadiran Heritage+ melengkapi ekosistem solusi keuangan BCA dalam menghadirkan layanan yang mendukung keberlanjutan kesejahteraan keluarga Indonesia lintas generasi.