Nasional

Bimtek Kemendikbudristek Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pelestari Cagar Budaya

×

Bimtek Kemendikbudristek Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pelestari Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Dalam meningkatkan jumlah dan mutu SDM Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan menyelenggarakan pembinaan pegawai di lingkungan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan dalam penutupan kegiatan tersebut mengapresiasi antusiasme peserta dalam mengikuti setiap materi kegiatan, hal itu tercermin dari banyaknya pertanyaan peserta kepada narasumber dalam kegiatan sehingga lebih interaktif dan pembahasannya lebih aktual.

“Dengan diadakannya kegiatan bimtek bidang kebudayaan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pegawai di lingkungan Ditjen Kebudayaan tentang persoalan-persoalan di bidang cagar budaya dan nilai budaya dan memiliki pemahaman yang utuh tentang tugas-tugasnya,” kata Restu dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Kegiatan Pembinaan tersebut berupa Bimbingan Teknis dan Sertifikasi bagi Pelestari Cagar Budaya bidang Pemugaran.  Sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, menjelaskan Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK); dan Pembinaan terhadap SDM, Lembaga dan Pranata Kebudayaan.

Pembinaan SDM Kebudayaan inilah yang menjadi salah satu tugas Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan untuk menciptakan tenaga kebudayaan yang kompeten dan berdaya saing global.

Peserta kegiatan berasal dari beberapa instansi yang merupakan Unit Pelaksana Teknis pada Balai Pelestarian Kebudayaan dan dari masyarakat Pemangku Kepentingan yang dirasa perlu untuk diupayakan mendapatkan pembinaan utamanya bidang pemugaran Cagar Budaya.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Tenaga Pelestari Cagar Budaya Bidang Pemugaran dilaksanakan di Yogyakarta pada 4-7 September dan dirangkai dengan Sertifikasi Kompetensi pada 7-8 September 2023 yang lalu oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Kebudayaan.

Fokus pembinaan diutamakan pada peningkatan kemampuan teknis dalam Pemugaran Cagar Budaya, berupa pengetahuan tentang Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya; Etika, Prinsip, dan Prosedur Pemugaran Cagar Budaya;

Pengantar pengenalan bahan/material pada Cagar Budaya (berupa bangunan dan struktur); Dokumentasi Penggambaran, dan Pemetaan Cagar Budaya; serta Kapita Selekta Cagar Budaya.

Pembinaan dalam bentuk Bimbingan Teknis dan Sertifikasi juga ditujukan untuk menjaga kesinambungan dalam pelaksanaan tugas utama tentang pemugaran Cagar Budaya agar sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-Undangan dan kebijakan yang berlaku.

Dengan dilakukannya pembinaan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan, keterampilan/keahlian dan kesadaran sikap kerja bagi tenaga pelestari cagar budaya bidang pemugaran itu sendiri.(isn/infopublik)

Sumber Foto: Ditjen Kebudayaan