SinarHarapan.id – Beredar di media sosial Facebook sebuah video yang mengeklaim bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditangkap polisi karena menyuarakan penggulingan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada thumbnail video tersebut terdapat foto AHY yang sedang ditangkap oleh polisi dengan keterangan “BREAKING NEWS A-HY DIJEMPUT POLISI GEGARA NGOTOT SUARAKAN GULINGKAN JOKOWI SEBELUM 2024”.
Faktanya, klaim pada unggahan video tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, terdapat ketidaksesuaian judul video dengan isinya. Foto pada thumbnail tersebut merupakan foto yang telah disunting dari foto aslinya pada sebuah artikel milik tribunnews.com, yang menampilkan gambar seorang mahasiswa ditangkap saat aksi May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2021.
Sementara narator video hanya membacakan artikel di laman realitarakyat.com, yang berjudul “Walau Jokowi Telah Umumkan Tidak Akan maju lagi, AHY Masih Terus Dengungkan 3 Periode”. Secara keseluruhan tidak terdapat informasi mengenai AHY ditangkap polisi pada unggahan video tersebut. SHID/Elv/InfoPublik.id