Internasional

Dampak Tarif Resiprokal AS bagi Indonesia

×

Dampak Tarif Resiprokal AS bagi Indonesia

Sebarkan artikel ini

Presiden Amerika Serikat (AS) resmi mengenakan tarif resiprokal 32 persen kepada Indonesia sejak 2 April 2025.

Ilustrasi uang Rupiah. (Foto: Bank Indonesia)

SinarHarapan.id – Presiden Amerika Serikat (AS) resmi mengenakan tarif resiprokal 32 persen kepada Indonesia sejak 2 April 2025. Tarif ini didasarkan pada basis tarif 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif tambahan saat ini. Kebijakan ini mulai berlaku pada 9 April 2025.

Dampak terhadap Ekspor Indonesia

Tarif baru ini berpotensi mengurangi daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS. Produk utama yang terdampak meliputi elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, serta produk perikanan seperti udang.

Baca Juga: Indonesia Kirim Bantuan Tahap Ketiga ke Myanmar

Langkah Strategis Pemerintah

Pemerintah Indonesia segera menghitung dampak tarif ini terhadap sektor ekonomi nasional. Berbagai strategi akan diterapkan untuk memitigasi dampak negatif kebijakan AS terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menjaga Stabilitas Ekonomi

Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak keuangan global. Bersama Bank Indonesia, pemerintah juga memastikan stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga likuiditas valas untuk mendukung dunia usaha.

Negosiasi dan Diplomasi Ekonomi

Sejak awal tahun, pemerintah telah menyiapkan strategi menghadapi tarif ini dan melakukan negosiasi dengan AS. Tim lintas kementerian dan perwakilan Indonesia di AS terus berkoordinasi dengan pelaku usaha nasional untuk menghadapi kebijakan baru tersebut.

Pemerintah akan terus berkomunikasi dengan AS di berbagai tingkat, termasuk mengirim delegasi ke Washington DC guna melakukan negosiasi langsung. Berbagai langkah telah di siapkan untuk menanggapi isu yang di soroti dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang di rilis oleh US Trade Representative.

Instruksi Presiden untuk Reformasi Ekonomi

Presiden Prabowo menginstruksikan Kabinet Merah Putih melakukan perbaikan struktural dan kebijakan deregulasi. Penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang menghambat investasi menjadi prioritas untuk meningkatkan daya saing dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

Koordinasi dengan ASEAN

Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia sebagai Ketua ASEAN untuk mengambil langkah bersama. Seluruh negara ASEAN terkena dampak tarif AS, sehingga koordinasi regional menjadi penting dalam menghadapi kebijakan ini.

Sumber: Kementerian Luar Negeri