Kesra

DNIKS Dorong Kesejahteraan Sosial Jadi Prioritas Nasional 2026

×

DNIKS Dorong Kesejahteraan Sosial Jadi Prioritas Nasional 2026

Sebarkan artikel ini

DNIKS Minta Presiden Prabowo Subianto Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

Pembukaan Gerakan Kesejahtetaan Sosial DNIKS 2026, Minggu, (11/1/2026)

SinarHarapan.id – Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) mendorong pemerintah menjadikan program kesejahteraan sosial sebagai prioritas utama pada 2026. Penekanan  pada keadilan sosial melalui pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Ketua Umum DNIKS A Effendy Choirie menegaskan bahwa kesejahteraan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin, prasejahtera, dan penyandang disabilitas, merupakan amanat konstitusi.

“Keadilan sosial dan kesejahteraan sosial adalah tanggung jawab konstitusional paling mendasar negara,” ujar Effendy Choirie saat membuka Gerakan Kesejahteraan Sosial DNIKS 2026 di Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga: PPEKRAF-DNIKS Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Sumatera

Acara pembukaan  dengan khataman Al Quran dan pembacaan shalawat oleh pengurus Keluarga Santri dan Alumni Pondok Pesantren Langitan (Kesan). Kegiatan kemudian berlanjut dengan rapat pleno DNIKS yang membahas reposisi kepengurusan agar lebih adaptif, sekaligus mengevaluasi perkembangan organisasi serta pemenuhan sarana dan prasarana markas DNIKS.

Prinsip Penting

Effendy Choirie, yang akrab disapa Gus Choi, menilai bahwa persatuan nasional memang menjadi prinsip penting sebagaimana Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan hal tersebut. Namun, menurut dia, perhatian terhadap keadilan dan kesejahteraan sosial tidak kalah mendesak.

“Persatuan bangsa itu penting, tetapi kesejahteraan sosial rakyat miskin, prasejahtera, dan penyandang disabilitas sama pentingnya. Mengabaikan program kesejahteraan sosial adalah kekeliruan besar,” katanya.

Gus Choi menambahkan, agar kesejahteraan sosial benar-benar menjadi program prioritas nasional, pemerintah perlu membuka ruang kolaborasi yang luas dengan dunia usaha. Baik badan usaha milik negara (BUMN) maupun sektor swasta.

“Tahun 2026 menuntut keberanian negara dan masyarakat untuk menjawab tantangan struktural yang selama ini menghambat terwujudnya kesejahteraan sosial yang berkeadilan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan sosial tidak semata terukur dari pertumbuhan ekonomi. Lebih dari itu, kesejahteraan mencakup jaminan pemenuhan hak dasar warga negara. Mulai dari pangan, sandang, dan papan, hingga akses pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan yang layak, perlindungan sosial, serta rasa aman dan bermartabat.

Momentum Refleksi

Menurut Gus Choi, tahun 2026 harus menjadi momentum refleksi dan koreksi arah pembangunan kesejahteraan sosial nasional. Meski tantangan yang kompleks, ia menilai kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap pesimistis.

“Dengan keberpihakan negara, partisipasi aktif masyarakat, dan penguatan solidaritas sosial, kesejahteraan bukanlah utopia. Ia dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa kesejahteraan sosial merupakan amanat konstitusi sekaligus ukuran sejati keberhasilan sebuah bangsa dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh warganya.

Ekonomi

SinarHarapan.id – Presiden  Prabowo Subianto meresmikan Infrastruktur Energi Terintegrasi Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Proyek Strategis Nasional ini…