SinarHarapan.id – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Maluku meminta, agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan segera direalisasikan.
Pasalnya, RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas untuk dibahas pada tahun 2022. Untuk itu, perlu ada dukungan dari Pemerintah Pusat lewat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Selain Bappenas, kami juga minta dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terkait dengan RUU Daerah Kepulauan itu,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir kepada wartawan, di Ambon, Senin (8/8/2022).
Menurutnya, setiap anggaran yang dikucurkan kepada Maluku, selalu mengacu pada luas daratan. Padahal, Maluku adalah provinsi yang berbasis kepulauan. Olehnya itu, RUU Daerah Kepulauan sangat dibutuhkan Maluku.
“Pengesahan RUU Daerah Kepulauan itu sangat penting, sebagai bentuk keberpihakan negara, untuk pembangunan daerah yang berbasis kepulauan,” ujar Munaswir.
RUU itu, lanjut dia, merupakan aspirasi dari daerah yang wilayah lautnya lebih besar daripada daratan, dengan pendapatan fiskal daerah yang sangat rendah, dan salah satunya adalah Maluku.
“Bayangkan saja, luas daratan kita di Maluku ini hanya 7,6 persen. Nah, jika pengucuran anggarannya menggunakan konsep luas daratan, maka sampai kiamat pun Maluku tidak akan pernah maju, dan kita akan terus tertinggal dari daerah lain di Indonesia,” tegas dia.
Maluku juga, ujar Munaswir, ingin akselerasi pembangunan ekonomi yang baik bagi daerah, sebagai bentuk perbaikan di segala sektor, baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pendukung lainnya.
“Agar daerah ini bisa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan daerah lain. Oleh sebab itu, kami minta dukungan penuh pemerintah pusat terkait proses pembahasan RUU daerah kepulauan. Dukungan penuh dari pemerintah pusat juga, terkait dengan program pembangunan atau keuangan untuk Maluku,” tandas Munaswir. (non)