SinarHarapan.id – Situasi di Jalur Gaza telah memicu perubahan besar dalam sikap komunitas internasional terhadap pendudukan Israel. Negara-negara yang sebelumnya mendukung Tel Aviv kini semakin banyak beralih ke pendekatan yang lebih kritis. Beberapa negara resmi mengakui Palestina sebagai negara dan memperbarui komitmen mereka terhadap solusi dua negara. Langkah ini juga didorong oleh protes masyarakat global yang menuntut pertanggungjawaban Israel atas tindakannya di wilayah pendudukan.
Analis Palestina-Amerika, Ramzy Baroud, menyatakan bahwa solidaritas internasional terhadap Palestina mengalami lonjakan signifikan setelah peristiwa 7 Oktober. Menurutnya, gerakan solidaritas ini merupakan hasil dari upaya bertahun-tahun oleh organisasi akar rumput di seluruh dunia. “Dukungan internasional untuk Palestina meningkat drastis sejak Oktober. Perlawanan dan ketabahan rakyat Palestina juga memungkinkan gerakan ini menjangkau khalayak dan platform baru,” ungkapnya dalam wawancara dengan Anadolu.
Pengaruh Media Sosial dan Gerakan Jurnalis Warga
Media sosial memiliki peran besar dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai konflik Palestina-Israel. Meski banyak media arus utama di Barat yang diduga berusaha menormalkan tindakan Israel, dukungan terhadap Palestina terus tumbuh. Masyarakat dari berbagai negara ikut serta sebagai “jurnalis warga,” menyebarkan informasi terkait kondisi di Gaza dan mengungkap fakta di lapangan.
Dalam beberapa minggu terakhir, narasi Israel yang sempat menyalahkan warga Palestina atas kekejaman yang terjadi perlahan mendapat koreksi, setelah banyak penyelidikan independen membongkar klaim-klaim awal. “Orang-orang pintar yang kritis tidak mudah percaya pada propaganda ini,” kata Baroud.
Dukungan Negara-negara Dunia dan Resolusi PBB
Dengan lebih dari 146 negara mengakui Palestina sebagai negara, dunia mulai memperlihatkan konsensus untuk mengecam pendudukan Israel. Baroud membandingkan perubahan ini dengan pergeseran dukungan internasional pada era apartheid di Afrika Selatan, menyebutnya sebagai proses panjang yang tak dapat dielakkan. Sementara itu, resolusi PBB yang menuntut berakhirnya pendudukan dalam satu tahun menjadi sinyal penting bagi upaya diplomasi internasional.
Namun, analis politik Omar Shaban menyoroti perlunya tindakan nyata dari PBB dan lembaga internasional lainnya. Ia menyatakan kekecewaannya atas ketidakmampuan lembaga-lembaga tersebut untuk menghentikan kekerasan dan genosida di Gaza.
Kemungkinan Tindakan Hukum Internasional
Baroud juga mengusulkan agar ICC (Pengadilan Kriminal Internasional) mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pemimpin Israel atas dugaan pelanggaran hukum internasional. Ia melihat tindakan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat posisi Palestina di kancah internasional.
Omar Shaban, pendiri Palthink for Strategic Studies, mengajak faksi-faksi Palestina untuk bersatu menghadapi agresi Israel. Ia menekankan pentingnya peta jalan bersama yang memperkuat posisi Palestina di tengah tekanan global. “Dunia tahu apa yang harus dilakukan. Kini saatnya mereka bertindak atas apa yang mereka ketahui benar,” pungkas Shaban. (rht)