Otomotif

Hindari Denda Berlipat, Aplikasi “Cantas” Permudah Bayar Tol Tanpa Berhenti

×

Hindari Denda Berlipat, Aplikasi “Cantas” Permudah Bayar Tol Tanpa Berhenti

Sebarkan artikel ini
Pemerintah akan menggelar uji coba multi lane free flow (MLFF) atau bayar tol tanpa setop dalam diskusi yang digelar oleh INSTRAN.(Sumber ; Red/Iw)
Pemerintah akan menggelar uji coba multi lane free flow (MLFF) atau bayar tol tanpa setop dalam diskusi yang digelar oleh INSTRAN.(Sumber ; Red/Iw)

SinarHarapan.id-Pemerintah akan menggelar uji coba multi lane free flow (MLFF) atau bayar tol tanpa setop dilakukan sebelum Juni 2023.

Uji coba ini tentunya telah melalui persiapan matang, baik dari segi sistem, aplikasi, perangkat dan penghilangan palang pintu tol.

Selain itu payung hukum, seperti denda bagi yang tidak membayar tarif tol.

Rencananya ada enam ruas jalan tol yang masuk uji coba sistem ini, tetapi tahap pertama akan dilakukan di Tol Bali Mandara terlebih dahulu.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sekretariat BPJT, Kementerian PUPR, Ali Rachmadi memastikan lima ruas tol lainnya, salah satunya di Jabodetabek.

“Ada beberapa ruas yang rencananya kita siapkan, ada lima ruas lagi. Tapi bertahap satu dulu Jalan Tol Bali Mandara. Nanti kami info, ada salah satunya (tol di Jabodetabek),” ujarnya dalam acara diskusi publik Sistem Bayar Tol Tanpa Henti, di Jakarta Selatan.(7/2/2023)

Mudah-mudahan ini dalam uji coba berhasil, tidak ada deviasi dari pengumpulan tolnya maka kita baru rilis ruas-ruas berikutnya,” tambahnya.

Mengenai uji coba di Jalan Tol Bali Mandara, teknisnya tidak semua gerbang akan dilakukan uji coba MLFF. Ali mengatakan akan diatur setengah MLFF dan setengahnya masih transaksi tap dengan kartu.

Kita akan sesuaikan kondisinya, seandainya ada empat gerbang, setengahnya coba MLFF-nya,” lanjutnya.

Selanjutnya, pengendara yang akan bayar tol tanpa setop diwajibkan menggunakan aplikasi Cantas untuk transaksi selama melalui tol.

Jika di tengah-tengah jalan saldo habis, maka akan ada denda yang ditanggung, tapi tidak langsung. Pengendara akan diberikan waktu dua jam untuk mengisi saldo agar transaksi terpotong dengan sendirinya.

“Untuk top up dikasih kesempatan dua jam. Peringatan dua jam segera isi atau top up. Kalau habis baterai, hilang sinyal, habis kuota sama diberikan kesempatan 2 jam,” jelas Ali.

Sementara jika pengisian saldo lebih dari dua jam, maka akan didenda tahap satu. Semakin lama pengendara tidak bisa membayar denda, maka akan meningkat berkali-kali lipat.

“Kita ada tiga tahapan, 2 x 24 jam di awal maka kami akan denda satu kali dari tarif ruas tol yang dilintasi. Tahap kedua kalau tanpa ada respons dari pengguna, maka kita lakukan tiga kalinya dan terakhir dalam waktu 10 hari 24 jam x 10 hari maka kami akan kenakan denda 10 kali,” jelasnya.

Ali juga mengatakan rencananya, denda itu dilakukan saat uji coba bayar tol tanpa setop dilaksanakan. Namun, ia masih menunggu penegakan hukum yang tegas atas denda tersebut. “Rencananya begitu kalau memang penegakan sudah oke. Maka kita akan melakukan sekalian dendanya,” ungkapnya.

Dengan penerapan jalan tol tanpa setop ini, pemerintah akan menghilangkan gerbang tol yang biasa sebagai palang dalam transaksi. Hal tersebut telah diungkapkan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Mei 2022 lalu.

Ia menjelaskan, sistem transaksi tol tanpa sentuh akan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan. Namun, sistem transaksi ini memiliki tantangan yang bakal dihadapi.

Salah satunya, konsumen yang tidak melakukan pembayaran. Sebab, saat sistem itu diterapkan pintu-pintu tol bakal dihilangkan.

Danang menambahkan dalam uji coba bayar tol tanpa setop hanya beberapa gerbang tol yang difasilitasi teknologi MLLF. Maka dari itu, pihaknya masih akan menyiapkan gerbang tol pembayaran dengan kartu.

“Untuk diujicobakan agar orang bisa mengaplikasikan cantas kemudian nanti sambil familiar pada saatnya akan dioperasikan secara komersial,” lanjutnya.

MLFF akan mengandalkan perangkat on board unit (OBU) yang bentuknya bisa digital dinamakan e-OBU di aplikasi ponsel Cantas atau fisik OBU yang dipasang di kendaraan.

e-OBU dan OBU terhubung ke teknologi digital Global Navigation Satellite System (GNSS) yang memungkinkan perjalanan pengguna jalan tol dipantau melalui GPS.

Saat e-OBU aktif maka GPS bakal menentukan posisi berdasarkan satelit yang kemudian dicocokkan ke pusat sistem MLFF. Setelah pengguna keluar jalan tol maka sistem mengkalkulasi tarif dan memotong dana di dompet elektronik menyesuaikan rute perjalanan.