Berita

HM Rusdi Taher Apresiasi Langkah Kajati Sultra Tindak Tegas Mafia Tambang Nikel

×

HM Rusdi Taher Apresiasi Langkah Kajati Sultra Tindak Tegas Mafia Tambang Nikel

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – HM Rusdi Taher SH MH yang merupakan mantan Anggota DPR RI mewakili Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr Patris Yusriyan SH MH beserta jajarannya yang telah melakukan langkah-langkah yang berani dan tegas dalam memberantas mafia tambang khususnya tambang Nikel di Sultra.

Menurut Rusdi Taher yang juga adalah Mantan Kajati DKI Jakarta ini mengemukakan bahwa langkah-langkah Kajati Sultra tersebut telah mengangkat citra, harkat dan martabat Kejaksaan RI, “saya meminta agar rakyat Sultra mendukung langkah-langkah Kajati Sultra tersebut dalam menyelamatkan bumi Sultra dari perbuatan oknum-oknum dan perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan tindakan ilegal yang merugikan negara cukup besar,” kata Rusdi Taher kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Ia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) menegaskan bahwa sudah saatnya Pemerintah daerah dan Negara menertibkan kegiatan tambang ilegal dan mengambil tindakan tegas secara hukum terhadap semua perusahaan tambang khususnya di Sultra yang diduga melakukan praktek-praktek ilegal seperti penggunaan Dokumen Terbang (Dokter) maupun bermain dengan Dana Koordinasi (Dakor) .

“Secara Yuridis perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan kejahatan, seyogyanya bukan hanya pengurusnya seperti Direksi maupun Komisaris yang dijadikan Tersangka, akan tetapi perlu menetapkan bahwa perusahaan perusahaan tersebut dapat dijadikan Tersangka karena melakukan kejahatan Korporasi, dimana secara hukum, keuntungan ilegal dari penambangan ilegal tersebut dinikmati oleh perusahaan-perusahaan tersebut,” pinta Rusdi.

Rusdi juga menambahkan, dia memperoleh informasi sebuah perusahaan yang berinisial PT CSM saat ini juga sudah di tangani oleh Kejati Sultra dan Rusdi juga berpesan agar Kajati juga tidak ragu-ragu dan tidak usah takut menetapkan Perusahaan tersebut sebagai tsk karna diduga perusahaan tersebut masih beraktifitas di lahan dimana IUP nya di duga dimanipulasi luasannya.

“Saya berpesan agar siapapun yang terlibat dalam kejahatan tambang di Sultra supaya dilibas, baik yang berada di daerah maupun kemungkinan berada di pusat,” tegasnya.

Mengakhiri wawancara, Rusdi meminta agar jajaran Kejati Sultra menjunjung tinggi integritas dengan memegang teguh prinsip-prinsip penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. ***