SinarHarapan.id – Peringatan hari lahirnya Pancasila seolah menjadi pengingat bagi bangsa Indonesia akan pentingnya Pancasila sebagai falsafah bangsa yang menyatukan semua suku, golongan dan kepercayaan.
Di tengah tantangan global yang mendera banyak negara, khususnya dalam penanganan radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan, Pancasila bisa hadir sebagai sebagai penuntun bangsa Indonesia dalam menentukan arah bernegaranya.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, menegaskan bahwa hari kelahiran Pancasila harus diingat oleh setiap bangsa Indonesia. Pancasila bisa menyelamatkan kemajemukan Indonesia walaupun terdiri dari begitu banyak perbedaan di dalamnya
“Kalau kita berkaca ke negara-negara Arab, bisa dikatakan mereka yang terdiri dari satu suku, satu bahasa, satu hamparan, dan satu daratan, tapi ternyata mereka tidak bisa berhimpun dalam satu negara yang utuh. Mereka terpecah belah menjadi negara-negara kecil akibat tidak bisa bersatu dalam satu konsep tunggal seperti Pancasila yang dilakukan oleh Indonesia,” terang Islah di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Islah yang punya ribbon pengikut di media sosial Instagram ini berujar, kecintaan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai falsafah negara tidak boleh luntur. Hal ini perlu diingat karena Pancasila adalah titik awal bersatunya seluruh bangsa Indonesia dengan segala kemajemukannya ini. Sebab itu, relevansi Pancasila dalam menjawab tantangan berbagai zaman tidak perlu dipertanyakan lagi.
“Tentu saja, Pancasila ini masih sangat relevan untuk dijadikan sebagai falsafah dasar dan ideologi negara. Filosofi grondslag, kalau bahasa Belandanya,” jelasnya.
Mengacu kepada negara-negara yang saat ini sedang berkonflik, misalnya di Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, atau Amerika Selatan, islan mengungkapkan ini terjadi karena negara-negara itu tidak punya satu konsep tunggal atau kesepakatan bersama, yang kemudian bisa mengikat semua warga negara di negaranya masing-masing untuk saling menghargai martabat warga negaranya tanpa harus melihat latar belakangnya. Seperti halnya pancasila yang mengatur itu semua secara detail.
Ia mencontohkan, negara-negara seperti Suriah, Libia, Somalia, Nigeria, Afghanistan, dan Pakistan tidak memiliki satu bejana bersama yang mengatur semua orang dengan segala perbedaannya dan bisa memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sementara Indonesia memiliki Pancasila yang mengatur mulai dari konsep ketuhanan sampai konsep berkeadilan.
“Negara-negara yang sedang bertikai, terlibat dalam konflik perang sipil, atau negara-negara yang telah terpecah belah seperti Yugoslavia yang sekarang menjadi tujuh negara pecahan, ini sebenarnya karena mereka memang tidak punya falsafah dasar yang sanggup mengikat semua warganya yang berbeda,” tukas Islah.
Lebih lanjut, Islah Bahrawi yang juga pegiat sosial media ini menyoroti keterlambatan Indonesia dalam menanggulangi masuknya ideologi transnasional. Ia menganggap, pemerintahan dibawah presiden sebelumnya cenderung menyepelekan masalah ini. Bahkan organisasi HTI yang saat ini tidak bisa diperpanjang izinnya, dulu justru diberikan ruang oleh pemerintah dan dilegalisasi.
Islah menjelaskan, HTI mendeklarasikan berdirinya kelompok mereka pada tahun 2007 di GBK (Gelora Bung Karno). Ketika ruang politik memberikan semua itu kepada kelompok-kelompok pengusung ideologi transnasional, maka selesailah semua. Mereka merasa punya legalitas untuk bergerak baik di atas maupun di bawah permukaan.
“Pada saat kita yang moderat bersuara di media mainstream maupun media sosial, atau bahkan terjun langsung ke lapangan, kelompok radikal juga melakukan hal yang sama. Artinya kita tidak pernah menjadi leading, menjadi pemimpin dalam setiap tikungan perlombaan ini. Pada masa pemerintahan dibawah presiden sebelumnya, tidak ada yang mau bergerak, padahal gerakan-gerakan kelompok radikal ini sudah terlanjur mendapatkan ruangnya,” paparnya.
Ketika hari ini bergerak, sambung Islah, mereka juga melakukan pergerakan yang sama, sehingga Indonesia masih defisit dalam upaya kontra radikalisme ini.
“Oleh karena itu, ini adalah tugas bersama yang perlu kehadiran negara baik secara normatif maupun secara kontra naratif. Negara harus hadir, kalau negara tidak hadir, maka akhirnya sama saja seperti menyerahkan persoalan yang sangat rumit dan tidak sederhana ini kepada masyarakat. Sementara itu, perlu diingat bahwa yang bisa melakukan tindakan preventive strike dan coercive strike itu hanyalah negara,” tambah Islah.
Pria yang akrab disapa Cak Islah ini mengatakan, penanggulangan pemahaman radikalisme dan ekstremisme, termasuk mereka yang ingin mengganti Pancasila sebagai falsafah Indonesia, bukan hanya tugas masyarakat. Ini juga menjadi tugas negara untuk mencerahkan kepada masyarakat dan memberikan penguatan kepada siapapun yang moderat untuk mau bergerak.
Menurutnya pergerakan yang dibutuhkan mulai dari tataran akar rumput, dan utamanya nanti bergerak ke dunia pendidikan. Kalau kita pahami, gerakan-gerakan pengusung khilafah ini bergeraknya pada tataran akademis.
“Mereka (jaringan teror) itu targetnya adalah membentuk agen-agen perubahan, mereka ingin melakukan kaderisasi dan rekrutmen terhadap banyak kelompok intelektual karena dianggap punya kemampuan untuk mempengaruhi orang lain yang jauh lebih banyak. Hal ini harus kita imbangi dengan melakukan kontra radikalisasi di semua kalangan termasuk lingkungan intelektual.
“Sejauh yang saya pahami, belum ada regulasi khusus untuk mengatur itu dan peran negara di lini pencegahan masih kurang berdampak. Berkaca dari berakhirnya organisasi HTI dan FPI, posisi pemerintah bukan membubarkan, namun hanya tidak memperpanjang izin dua organisasi tersebut. Tindakan tersebut bukanlah mitigasi yang bersifat panjang, karena seolah hanya memutus ekor (HTI dan FPI) tapi badannya dan kepalanya masih seliweran ke mana-mana,” pungkas Islah. (non)