SinarHarapan.id – Presiden Joko Widodo menepis isu yang menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. “Tidak ada (rencana itu). Tidak ada, “ jawabnya singkat usai meninjau bantuan pompa air di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6).
Isu tersebut menyeruak ke permukaan setelah sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.
Dalam perkembangannya, seperti dilansir Kompas.com, Muhadjir kemudian menegaskan bahwa yang menjadi sasaran pemberian bansos bukanlah para pelaku judi online, melainkan keluarga mereka yang terdampak.
Muhadjir menjelaskan bahwa perlu dibedakan antara pelaku dan korban. Pelaku yang dimaksud adalah para penjudi dan bandar judi online.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak, istri atau suami,” ungkap Muhadjir.
Belakangan, dalam pertemuan dengan wartawan, Jokowi mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan Muhadjir. Jokowi menegaskan tidak ada program bansos untuk korban judi
Sebelumnya, Rabu (12/6) Jokowi mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak berjudi baik secara offline maupun online.
Menurutnya, alangkah lebih baik bila uang yang ada ditabung atau dijadikan modal usaha. Imbauan ini, katanya, bukan tanpa alasan, karena banyak hal buruk yang terjadi akibat judi.
“Sudah banyak terjadi. Karena judi harta benda habis terjual. Karena judi suami istri bercerai. Karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa,” ungkap Jokowi.
Menurutnya judi bukan hanya mempertaruhkan uang atau sekedar permainan yang kerap dianggap “iseng-iseng berhadiah”. Judi, katanya, mempertaruhkan masa depan diri sendiri, dan keluarga.
Pemerintah, kata Jokowi, akan senantiasa berupaya memberantas judi online. Di akhir masa jabatannya, Jokowi sendiri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan setidaknya 2,1 juta situs judi online telah ditutup oleh pemerintah.
“Tetapi sekali lagi, judi online itu sifatnya transnasional, lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi. Sehingga salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri, dan juga pertahanan pribadi kita masing-masing. Oleh karenanya saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” tegasnya. (voaIndonesia/atp)