SinarHarapan.id – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membawa dua kontener dokumen usai melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Pengeledahan tersebut dilakukan usai ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Foto: SHID/Ruht Semiono