SinarHarapan.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada ruang untuk para pelaku kriminal bersembunyi di negara-negara ASEAN.
Hal itu diungkapkan Listyo Sigit saat memimpin ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/8/2023).
Dalam pertemuan itu, negara-negara ASEAN dan negara sahabat lainnya akan memperkuat kerja sama dalam menghadapi kejahatan transnasional.
Kapolri menyatakan kegiatan itu akan memperkuat kerja sama sehingga tidak ada lagi ruang bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi di mana pun, termasuk ke sejumlah negara.
“Pertemuan kali ini merupakan kesempatan yang baik untuk lebih mengenal satu sama lain. Saya percaya bahwa hubungan informal antarpara delegasi akan melengkapi hubungan formal antarnegara yang sudah terjalin baik. Hal ini memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi,” kata Kapolri.
Sebanyak 14 delegasi negara-negara ASEAN dan negara sahabat telah tiba di Labuan Bajo untuk mengikuti AMMTC ke-17.
Kapolri mengatakan negara-negara ASEAN terikat dalam hubungan kekeluargaan karena sejarah yang mengikatnya.
Menurut dia, ikatan negara-negara ASEAN bukan semata-mata sebuah komunitas.
“Jika berbicara pertemuan ASEAN, kita sedang membicarakan pertemuan suatu keluarga besar. Sebab, ikatan kita bukan sekadar ikatan komunitas, melainkan ikatan keluarga. Keluarga yang terikat dengan sejarah dan budaya yang kuat,” ujar Kapolri.
Kapolri berharap dalam AMMTC ini, negara-negara ASEAN dapat menyatukan semangat agar ASEAN sebagai Episentrum Pertumbuhan Dunia.
“Untuk itu, mari kita serap energi positif ini untuk menjadi kekuatan dalam melindungi seluruh masyarakat dan memajukan kesejahteraan di ASEAN,” tutur Kapolri.
Polri Gagas Labuan Bajo Declaration
Dalam AMMTC ke-17, Polri akan mengusulkan penanggulangan kejahatan transnasional yang dirumuskan dalam Labuan Bajo Declaration.
Labuan Bajo Declaration diharapkan menjadi komitmen bersama negara ASEAN dan negara sahabat lain sehingga penanganan kejahatan transnasional dapat lebih mudah dilakukan.
“Labuan Bajo Declaration ini hakikatnya bukan hanya menguatkan atau meningkatkan kerja sama (penanganan kejahatan transnasional),” kata Kadiv Hubinter Irjen Khrisna Murti di Labuan Bajo, Minggu (20/8/2023).
AMMTC ke-17 di Labuan Bajo berlangsung empat hari, pada 20-23 Agustus 2023. Kegiatan tersebut adalah pertemuan setingkat menteri yang khusus membahas isu-isu kejahatan lintas negara di ASEAN. AMMTC ke-17 di Labuan Bajo telah resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo secara daring.
Sepuluh isu prioritas kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan internasional itu ialah kejahatan terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal.
Kemudian, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pertemuan internasional tersebut diikuti oleh 10 menteri negara anggota ASEAN; tiga negara mitra dialog dari China, Jepang, dan Korea Selatan, serta Timor Leste sebagai pengamat; para direktur Imigrasi ASEAN; sekretaris jenderal ASEAN; serta delegasi lain.
Dalam laporan pembukaan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kejahatan transnasional terus menjadi ancaman serius bagi kawasan ASEAN di tengah kemajuan saat ini.
Oleh karena itu, dia berharap AMMTC Ke-17 dapat berfungsi sebagai platform bagi ASEAN untuk menilai kemajuan dan kolaborasi masing-masing negara dalam mengatasi tantangan yang ada, serta mengembangkan strategi praktis dan arah menghadapi tindakan masa depan. SHID/Elv/InfoPublik.id