30 November 2023

SinarHarapan.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo melaksanakan sosialisasi Kawasan Konservasi Teluk Gorontalo dalam rangka pengembangan kapasitas masyarakat pesisir, Kamis (2/11/2023),  di Desa Biluhu, Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat Desa Biluhu Timur dan Dinas Kelautan dan Perikanan ini dibuka Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Rehabilitasi BPSPL Makassar Munandar Jayasukmana.

Dalam paparannya, Munandar menyampaikan bahwa keanekaragaman hayati laut di perairan Teluk Gorontalo khususnya di Biluhu Timur ini sangat unik, di mana ada aneka jenis karang dan sponge  termasuk Salvador Dali yang ada di Biluhu Timur, ada penyu dan ikan karang yang perlu sama-sama dilindungi untuk keberlanjutannya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan secara beruntun sejak tanggal 31 Oktober, 1 dan 2 November 2023.

Senada dengan hal tesebut sebagaimana kegiatan Sosialisasi Konservasi Teluk Gorontalo yang telah dilaksanakan pada hari Rabu sebelumnya, Kepala DKP Provinsi Gorontalo Sila N Botutihe menyampaikan bahwa Kawasan Konservasi ini diperlukan sebagai Alat pengelolaan yang efektif untuk memperlambat kepunahan keanekaragaman hayati dan melindungi kesehatan ekosistem, berperan penting dalam perlindungan satu atau beberapa tipe ekosistem dan Termasuk dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan.

Lebih lanjut Sila menambahkan penetapan kawasan konservasi Teluk Gorontalo sebagaimana Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan Nomor 127 tahun 2023,  Taman di Perairan di Wilayah Teluk Gorontalo dengan luas keseluruhan 76.580,48 hektare, yang terdiri atas  zona inti dengan luas 132,65 hektare, zona pemanfaatan terbatas dengan luas 65.340,17 hektare dan zona lain sesuai peruntukan kawasan dengan luas 11.107,66 hektare yang terdiri atas zona rehabilitasi dengan luas 10,44 hektare, zona jalur lalu lintas kapal dengan luas 11.095,10 hektare dan zona religi/situs budaya dengan luas 2,12 hektare.

Mengingat pentingnya menjaga kawasan konservasi Reluk Gorontalo, maka tidak hanya unsur pemerintah dan pelaku usaha saja yang perlu mendapatkan informasi, namun masyarakat adalah hal bagian paling penting untuk mengetahui adanya wilayah konservasi yang ada di Teluk Gorontalo yang sudah disahkan ke dalam Kepmen KKP RI nomor 127 tahun 2023.

Salah satu daerah yang pertama dilaksanakan kegiatan sosialisasi adalah masyarakat pesisir yang ada di Desa Biluhu Timur yang merupakan salah satu bagian dari 76. 580,48 Hektare Konservasi di Provinsi Gorontalo. SHID/Elv/InfoPublik.id