SinarHarapan.id-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat kemandirian farmasi guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dan ketahanan nasional.
Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, memaparkan tiga program strategis percepatan kemandirian bahan baku obat.
1. Penelitian dan Pengembangan
Kemenkes memfasilitasi perubahan sumber bahan baku obat dan penguatan riset industri sejak 2022 hingga 2024.
Sebanyak 42 industri farmasi didukung melalui Uji Bioekivalensi untuk enam bahan baku obat konsumsi terbesar.
Kerja sama dengan Medicines Patent Pool (MPP) juga mendukung produksi obat seperti Nilotinib, Molnupiravir, dan Dolutegravir.
2. Produksi
Pemerintah memberikan insentif fiskal dan nonfiskal untuk mendorong penggunaan bahan baku lokal.
Insentif mencakup percepatan Nomor Izin Edar (NIE) bagi industri yang menggunakan bahan baku dalam negeri.
Kemenkes dan Kementerian Perindustrian mengusulkan 22 bahan baku obat lokal untuk mendukung pengurangan impor.
3. Jaminan Pasar
Kemenkes menerbitkan kebijakan untuk mendorong penggunaan bahan baku lokal, seperti Kepmenkes tentang Etalase Konsolidasi.
Kebijakan ini juga mencakup penyesuaian nilai klaim harga obat untuk daftar yang menggunakan bahan baku lokal.
Langkah-langkah tersebut diharapkan meningkatkan kemandirian industri farmasi dan memperkuat sistem kesehatan Indonesia.(Infopublik/IS)