SinarHarapan.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengungkapkan bahwa badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor industri ternyata menjadi berkah tersendiri bagi dunia wirausaha.
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro, Yulius, banyak pegawai yang di-PHK beralih menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Peningkatan kasus PHK justru memicu lahirnya wirausaha baru. Mereka beradaptasi dengan cepat dan memilih untuk memulai bisnis mereka sendiri,” ungkap Yulius.
Meskipun demikian, Kemenkop UKM mengakui belum memiliki data pasti mengenai jumlah pegawai yang beralih menjadi pelaku UMKM akibat PHK. “Saat ini, kita belum memiliki angka yang akurat,” tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat bahwa jumlah pegawai yang terkena PHK telah mencapai 52.993 orang dari Januari hingga Agustus 2024, dengan penambahan terbaru mencapai 6.753 orang.
Kasus PHK terbanyak terjadi di Jawa Tengah, diikuti oleh Banten dan DKI Jakarta. Sektor pengolahan menjadi penyumbang terbesar dengan 24.013 kasus, diikuti oleh sektor jasa dan pertanian.
“Peningkatan kasus PHK ini juga berdampak pada tingginya klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan, yang telah disalurkan sebesar Rp 182,13 miliar untuk 24.450 peserta dari Januari hingga Mei 2024,” jelas Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Seiring dengan bertambahnya jumlah pelaku UMKM, Kemenkop UKM berharap penggunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga meningkat. Namun, proses pengajuan KUR masih dihadapkan pada tantangan kredibilitas wirausaha.
Menteri Koperasi dan UKM mengusulkan penerapan sistem Innovative Credit Scoring (ICS) yang memanfaatkan data non-keuangan dari telekomunikasi, e-commerce, dan media sosial untuk mengevaluasi kelayakan wirausaha.
“Dengan ICS, kita dapat memverifikasi keabsahan informasi pelaku usaha secara cepat. Misalnya, jika ada yang mengaku menjual buah di Bogor, kita bisa cek apakah mereka benar-benar berjualan di sana,” jelas Yulius.
Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak wirausaha baru yang dapat tumbuh dan berkembang meskipun di tengah tantangan PHK. Ini menjadi momen penting bagi Indonesia untuk memperkuat sektor UMKM sebagai pendorong ekonomi yang tangguh. (rht)