SinarHarapan.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendukung tim nasional Indonesia dalam upaya lolos ke Piala Dunia 2026 melalui program naturalisasi pemain. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa kementeriannya berkontribusi dalam memperkuat timnas dengan cara ini, berharap langkah tersebut dapat mengangkat nama Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam dunia sepak bola.
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menambahkan bahwa naturalisasi adalah langkah terhormat yang sesuai dengan aturan FIFA, di mana setiap negara berhak menaturalisasi pemain. Erick juga menekankan bahwa naturalisasi bukan hal baru, merujuk pada negara-negara lain seperti Belanda dan Prancis yang melakukan hal serupa.
Pada tanggal 17 September 2024, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Supratman menghadiri rapat di Komisi III DPR RI untuk membahas naturalisasi dua pemain, Eliano Reijnders dan Mees Hilgers.
Komisi III setuju dengan proses tersebut, yang selanjutnya akan dibahas di Komisi X DPR RI dan dibawa ke rapat paripurna sebelum mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Setelah itu, Keputusan Presiden (Keppres) akan dikeluarkan, diikuti dengan proses akhir seperti pengambilan sumpah dan pembuatan KTP untuk kedua pemain. (rht)