Network

Kendaraan Parkir di Trotoar RSUD Ditertibkan, Mengganggu Pejalan Kaki

×

Kendaraan Parkir di Trotoar RSUD Ditertibkan, Mengganggu Pejalan Kaki

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id -Tim Satpol PP, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan serta RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, melakukan penertiban kendaraan yang parkir di atas trotoar.

Petugas gabungan menyisir kawasan di depan RSUD dr. H. Moh. Anwar di Jalan Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (3/6/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Achmad Laili mengatakan, pihaknya menggelar patroli, karena ada pengaduan masyarakat bahwa pemilik kendaraan roda dua memarkir kendaraannya tidak pada tempatmya, sehingga mengganggu masyarakat pejalan kaki.

“Kendaraan yang parkir di atas trotoar itu, membuat para pejalan kaki menjadi terganggu dan resah,” kata Achmad Laily di sela-sela kegiatannya.

Petugas melakukam penertiban kendaraan ini, dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib, indah, tentram, serta menempatkan fasilitas parkir sebagaimana mestinya.

“Yang jelas, trotoar itu fungsinya bukan untuk lahan parkir, namun untuk pejalan kaki,” terang Achmad Laili.

Achmad Laili mengharapkan, masyarakat bersama-sama menjaga dan memelihara fasiltas umum, seperti trotoar demi kepentingan bersama supaya pejalan kaki merasa nyaman tidak ada gangguan kendaraan parkir.

“Pemiliki kendaraan hendaknya parkir di tempat yang sudah disediakanl, agar masyarakat merasa nyaman dan aman berjalan kaki di atas trotoar,” pungkasnya. (atp/infopublik)