SinarHarapan.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani menyoroti beberapa persoalan terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menyusul ditemukannya manipulasi data kependudukan untuk memanfaatkan jalur afirmasi.
Dirinyapun meminta Pemerintah melakukan pemerataan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan guna mengurangi potensi kecurangan di sistem zonasi.
“Jika dilihat dari satu sisi, kejadian manipulasi data kependudukan ini terjadi akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah calon peserta didik,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/7/2023).
Setelah adanya berbagai dugaan pungutan liat (Pungli) PPDB yang terjadi di Garut, kini ditemukan pula kasus baru. Di Kota Bogor, Jawa Barat, ditemukan sekitar 300 aduan indikasi manipulasi, termasuk terkait zonasi dan jalur afirmasi.
Dinas Pendidikan Kota Bogor bahkan mencoret 208 nama siswa yang disinyalir berbuat curang dalam proses penerimaan peserta didik baru jalur zonasi untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
Ini lantaran mayoritas data kependudukan yang didaftarkan dalam sistem PPDB itu tidak sesuai dengan data di lapangan, alias ada dugaan dilakukannya manipulasi data kependudukan.
Dengan kekurangan jumlah sekolah dan masih adanya pandangan orang tua tentang sekolah favorit, menurut Puan, hal tersebut menjadi pintu masuk kecurangan manipulasi data kependudukan. “Ketidakseimbangan antara jumlah siswa yang lulus dan kapasitas sekolah negeri yang tersedia membuat kekisruhan selalu terjadi setiap PPDB,” tegasnya.
Puan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi masalah tersebut. “Bagaimana peran pemerintah pusat dan Pemda mengatasi persoalan ini dengan mengupayakan adanya evaluasi agar tidak terjadi manipulasi data akibat sistem zonasi. Serta perlunya penambahan kapasitas sekolah negeri di berbagai wilayah di Indonesia,” jelas Puan.
Lebih Puan mengatakan, pendidikan anak merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah dalam upaya menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing.
Dalam melaksanakan amanat undang-undang, ditegaskan Puan, Pemerintah harus berperan aktif dalam memenuhi hak pendidikan bagi anak-anak di seluruh negeri.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pendidikan yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi semua anak. Sehingga sebagai generasi penerus memiliki latar belakang pendidikan yang kuat demi membangun bangsa dan negara,” tutupnya. (atp/infopublik)
Foto Istimewa/Humas DPR RI