Nasional

Ketum PMI Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK

×

Ketum PMI Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Ketua Umum Poros Muda Indonesia (PMI) Frans Fredy bersama massa aksi dari PMI melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK dan di depan dewas KPK mendesak mundur ketua kpk Firli Bahuri.

Usai diterima dewas KPK mereka lanjut menuju ke Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri. Frans mengatakan laporannya terkait dugaan pidana membocorkan berkas rahasia terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami dari Poros Muda Indonesia, pertama kami melaporkan Firli Bahuri ke Dewas. Lalu kami ke Polda Metro dan Bareskrim,” kata Frans kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

“Terkait dugaan tindak pidana kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK atas perkara korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM,” ucap Frans.

Frans menuturkan laporannya di Dewas KPK telah diterima, sementara laporan di kepolisian masih berproses. Frans mendesak Firli Bahuri segera diperiksa terkait dugaan tersebut.

“Kami ingin meminta Dewas dan penegak hukum lainnya untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Kuat dugaan dia yang membocorkan dokumen yang bersifat rahasia itu,” tegas Frans.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mempersilakan siapa pun melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Dia mengatakan pimpinan KPK siap jika dipanggil Dewas.

“Yang jelas kami berharap kalau ada laporan ke Dewas agar segera ditindaklanjuti, panggil kami semua pimpinan untuk diklarifikasi,” kata Alexander di gedung ACLC, Jakarta, Selasa (11/4).

Dia mengaku belum mengetahui dokumen apa yang diduga bocor hingga dilaporkan ke Dewas KPK. Alexander meyakini Dewas KPK akan mengklarifikasi para pimpinan KPK terkait dengan pelaporan tersebut.

“Waduh kalau untuk itu saya belum tahu. Kita lihat saja, itu kan juga sudah dilaporkan ke Dewas tinggal diklarifikasi saja, dokumen apa yg disampaikan ke ESDM itu berasal dari mana ya kita tanya kan, pasti Dewas kalau itu menyangkut dokumen yang ada di Dewas nanti kan orang ESDM pasti akan diklarifikasi. Saya sendiri juga nggak ngerti dokumen apa,” ujar Alex. ***