Kesra

Kolaborasi Kemnaker–DNIKS: Integrasi Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial

×

Kolaborasi Kemnaker–DNIKS: Integrasi Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial

Sebarkan artikel ini

Menaker Yassierli menyatakan Kemnaker siap memperluas kolaborasi, khususnya peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan; penguatan program pemagangan nasional untuk generasi muda; dan pengembangan keterampilan tenaga kerja di sektor energi terbarukan (green jobs).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyambut positif langkah kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS). (Foto: DNIKS)

SinarHarapan.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyambut positif langkah kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS).

Kerja sama ini menandai upaya untuk mengintegrasikan program ketenagakerjaan dengan agenda kesejahteraan sosial agar keduanya tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Kolaborasi integrasi Kemnaker–Kemensos–DNIKS sesuai dengan Program Asta Cita poin 3 dan 4 Presiden Prabowo Subianto. Ini bisa dilakukan melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas, pengembangan kewirausahaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Yassierli saat menerima audiensi Ketua Umum DNIKS Ahmad Effendy Choirie di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (19/9).

Baca Juga: Agrinas Palma-DNIKS Bersinergi Wujudkan Asta Cita

Fokus pada Kelompok Rentan

Dalam pertemuan itu, Yassierli menekankan perhatian khusus terhadap akses kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Ia mencontohkan, Kemnaker tengah menyiapkan tiga balai pelatihan di Lembang, Bekasi, dan Kendari yang difokuskan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.

“Fokus Kemnaker saat ini adalah disabilitas tunadaksa dan tunarungu yang berada di usia kerja,” kata Yassierli.

Selain penyediaan fasilitas, Kemnaker juga menyiapkan panduan tenaga kerja disabilitas, serta menggencarkan kampanye kepada perusahaan mengenai regulasi dalam UU No. 6 Tahun 2018, yang mengatur kewajiban mempekerjakan minimal satu persen penyandang disabilitas.

Dari Pelatihan ke Pemberdayaan

Kemnaker juga menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang bersedia melatih seribu orang penyandang disabilitas. Langkah ini diharapkan dapat mengubah cara pandang dunia usaha.

“Harapannya, penyandang disabilitas bekerja bukan hanya karena belas kasihan, tetapi karena memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan,” ujar Yassierli.

Untuk menopang hal tersebut, Kemnaker tengah menyusun roadmap ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. Dokumen strategis itu akan menjadi acuan jangka menengah dan panjang, dengan melibatkan unsur pemerintah, pekerja, serta pengusaha.

“Kami terbuka kepada DNIKS untuk memberikan masukan dalam penyusunan roadmap. Kami ingin Kemnaker menjadi contoh kementerian yang ramah disabilitas, termasuk di balai pelatihan,” tambahnya.

Dukungan DNIKS

Ketua Umum DNIKS, Ahmad Effendy Choirie, menilai kolaborasi ini sejalan dengan Asta Bakti DNIKS. Menurutnya, arah kebijakan tersebut juga selaras dengan cita-cita bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya dalam frasa “memajukan kesejahteraan umum.”

“Negara hadir sebagai aktor utama dengan perangkat kementerian, lembaga, dan regulasi yang diarahkan untuk memastikan hak dasar warga terpenuhi,” kata Effendy, yang akrab disapa Gus Choi.

Ia menekankan bahwa hubungan ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial sangat erat. Pekerjaan bukan hanya sumber penghasilan, melainkan juga penopang martabat manusia dan dasar perlindungan jaminan sosial.

Sementara itu, Sekjen DNIKS Sudarto menambahkan, Kemnaker memiliki peran strategis dalam memastikan setiap warga negara mendapat akses pada pekerjaan layak, perlindungan kerja, serta jaminan sosial memadai.

“Hanya dengan cara itu, kesejahteraan sosial yang menjadi amanat konstitusi dapat benar-benar diwujudkan,” ujarnya.

Bersama mendampingi Menteri Yassierli hadir Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker (Binapenta dan PKK), Darmawanyah, lalu Staf Khusus Kementrian Ketenagakerjaan RI, Prof Dr Sukro Wahab, Dirjen Binalavotas Agung Nur Rohmad.

Sedangkan dari Pengurus DNIKS  hadir antara lain Sekjen DNIKS Sudarto, Waketum DNIKS Rudi Andries, Dian Novita Susanto, Sekretaris Badan Pakar DNIKS, Manimbang Kahariyadi dan Ketua bidang Informasi dan Komunikasi A Eko Cahyono.