Nasional

KPK dan BPK Dituntut Usut Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

×

KPK dan BPK Dituntut Usut Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id, Jakarta – Massa aksi dari koalisi Masyarakat Pemerhati Korupsi (KMPK) menggelar aksi di depan Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Mereka menuntut Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan gratifikasi penggunaan private jet oleh Menteri Bappenas, Suharso Monoara.

“Dugaan kuat mengenai pemalsuaan LHKPN oleh Suharso ini penting untuk diselidiki secara mendalam, jika tidak perbuatannya ini akan berdampak pada kondisi perekonomian negara,” ujar Koordinasi Aksi, Loilatu di depan Gedung Bappenas, Selasa (4/10/2022).

Loilatu menjelaskan, dugaan LHKPN dan gratifikasi yang dilakukan Suharso telah dibuktikan dengan meningkatnya harta kekayaan Suharso secara drastis. Menurutnya, peningkatan kekayaan yang drastis secara singkat tidak rasional dan patut dicurigai.

“Data yang dikeluarkan oleh KPK melalui situs resminya pada 2018-2019 menuliskan kekayaan Suharso meningkat lebih dari 100 persen. Ini sangat janggal dan patut dicurigai asalnya darimana,” ungkapnya.

Loilatu juga menambahkan, dalam kasus ini ia melihat terdapat tindakan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan (abuse of power). Tindakan tersebut dilakukan karena Suharso menggunakan privat jet untuk kepentingan pribadinya.

“Dugaan kasus ini sangat merusak citra serta nama baik pejabat negara, maka kami mendesak BPK dan KPK mengusut tuntas. Kami juga menuntut Presiden Jokowi untuk segera memecat Suharo dari Menteri Bappenas,” tutupnya.

Berdasarkan situs resmi yang dikeluarkan KPK, LHKPN milik Suharso pada 2018 berjumlah RP84 juta. Namun, setahun kemudian pada 2019 harta kekayaan Suharso meningkat tinggi mencapai Rp59 miliar dan jumlah tersebut menjadi pertanyaan masyarakat. (Van)