Nasional

KPK Geledah Rumah Yasin Limpo Amankan Beberapa Aset

×

KPK Geledah Rumah Yasin Limpo Amankan Beberapa Aset

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik mengamankan satu mobil mewah dan beberapa dokumen.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya ke Infopublik, Kamis (5/10/2023).

“Kami melakukan penggeledahan di rumah pribadi SYL yang berada di dua lokasi berbeda. Perinciannya, yakni Jalan Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar,” terangnya.

Lanjut Ali, dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa satu unit mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen. “Penyitaan sekaligus analisis masih dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan suap di instansi tersebut.

“Dari informasi yang kami terima, saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan. Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” ungkap Ali.

Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari Tim Penyidik KPK,” ujarnya.

Sambungnya, Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat dilakukan terhadap berbagai pihak dimaksud. Sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan.

“Masyarakat dapat berperan aktif untuk turut menyampaikan informasi yang benar dan valid terkait perkara ini melalui call center 198 maupun langsung pada Tim Penyidik,” tutupnya. (atp/infopublik)

Foto: Antara