SinarHarapan.id – Perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia termasuk area yang rawan terhadap praktik korupsi.
KPK melalui asesmen mandiri program PIEPTN 2024 menemukan tiga area dengan risiko korupsi tertinggi di PTN.
Area tersebut adalah publikasi dan penelitian, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan.
Sebanyak 137 PTN di seluruh Indonesia terlibat dalam asesmen ini untuk mengidentifikasi potensi kerawanan.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menekankan pentingnya integritas dalam lingkungan pendidikan tinggi.
Dian menegaskan hal ini di Lokakarya Penguatan Integritas Ekosistem PTN/PTKN di Universitas Hasanuddin (Unhas) dan UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/10/2024).
Menurut Dian, PTN seharusnya menjadi pilar utama dalam menanamkan nilai kejujuran dan antikorupsi.
Sayangnya, sektor yang mestinya menjunjung etika ini justru masih rentan terhadap praktik-praktik korupsi.
“Kampus adalah mitra strategis KPK, sehingga penguatan integritas di PTN sangat mendesak,” ujarnya.
Lokakarya ini juga melibatkan UIN Alauddin Makassar dalam pembahasan penguatan ekosistem integritas di PTN/PTKN.
Sementara itu, Data Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2023 mencatat 30 kasus korupsi terjadi di sektor pendidikan.
Kasus-kasus tersebut menempatkan pendidikan dalam lima besar sektor dengan jumlah korupsi terbanyak di Indonesia.
Dian menegaskan bahwa setiap elemen kampus, termasuk di Unhas dan UIN Alauddin, harus bekerja sama.
Sinergi ini penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih dan bebas korupsi.
Melalui PIEPTN, KPK berfokus pada dua strategi utama dalam mendukung integritas di PTN.
Strategi pertama adalah Penguatan Tata Kelola Kampus dengan prosedur yang mendukung integritas dalam aktivitas kampus.
Strategi kedua, yaitu Pemberdayaan Jejaring Antikorupsi yang melibatkan berbagai jejaring pendidikan.
Jejaring ini akan mendukung zona integritas di tiap PTN untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi korupsi.
Dian berharap inisiatif ini mampu membentuk Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di PTN.
KPK berharap dengan tata kelola kampus yang lebih baik, PTN dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lain.
“KPK mendukung kampus membangun zona integritas untuk tata kelola yang baik di sektor pendidikan,” tambah Dian.
Melalui langkah ini, KPK berharap kampus mampu menjadi institusi yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Inisiatif ini juga diharapkan mencetak lulusan berintegritas yang akan memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
Tujuan akhirnya adalah agar PTN menjadi inspirasi dalam manajemen bersih bagi institusi pendidikan lainnya. (InfoPublik)