Nasional

KPPU dan KPK Bersinergi Lawan Korupsi

×

KPPU dan KPK Bersinergi Lawan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Selain itu, Dari pihak KPPU, hadir Wakil Ketua Aru Armando, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean, serta Plt. Sekretaris Jenderal Lukman Sungkar. Dari KPK, hadir Wakil Ketua Johanis Tanak, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono. (Foto: KPPU)

 SinarHarapan.id – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto.

Pertemuan tersebut berlangsung pada 19 Februari 2025 di Gedung KPK Jakarta. KPPU dan KPK sepakat meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi di sektor usaha.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha mempercepat prosedur koordinasi dalam menangani dugaan korupsi yang muncul dalam penegakan hukum persaingan usaha. KPPU juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam meninjau kebijakan pemerintah yang melibatkan pelaku usaha dan pejabat publik.

Baca Juga: Komisi VI DPR RI Dukung Tambahan Anggaran KPPU

Sejarah Kerja Sama KPPU dan KPK

Sejak 2006, KPPU dan KPK telah menjalin kerja sama dalam pertukaran data serta pencegahan korupsi. Beberapa kasus besar, seperti perkara KTP elektronik dan monopoli ekspor benih lobster, melibatkan koordinasi antara kedua lembaga.

Mulai tahun ini, KPPU akan meningkatkan koordinasi dengan KPK dalam menangani temuan dugaan korupsi selama persidangan. Selain itu, KPPU akan bekerja sama dalam pencegahan melalui digitalisasi.

Langkah ini relevan mengingat sekitar 56,5% kasus yang ditangani KPPU terkait persekongkolan tender. Banyak di antaranya melibatkan pejabat pemerintah.

KPPU juga berencana melibatkan KPK dalam implementasi saran dan rekomendasi atas kebijakan pemerintah yang tidak dijalankan. Dugaan korupsi sering kali menjadi penyebab kebijakan tersebut tidak diimplementasikan.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa. (Foto: KPPU)

Peningkatan Intensitas Koordinasi

Ketua KPPU menegaskan pentingnya koordinasi lebih intensif dengan KPK. “Indikasi korupsi juga di temukan KPPU dalam proses penegakan hukum. Selama ini tidak di koordinasikan secara intensif. Jadi mulai tahun ini, koordinasi tersebut akan ditingkatkan,” kata Ifan, sapaan Ketua KPPU.

Ketua KPK menyambut baik rencana peningkatan koordinasi tersebut. Ia menekankan bahwa kerja sama antara KPK dan KPPU tidak hanya terbatas pada penegakan hukum.

“Selain penegakan hukum, kita mungkin bisa berkolaborasi dalam pelaksanaan survei penilaian integritas dan survei indeks persaingan usaha serta upaya pencegahan korupsi lainnya,” jelasnya.

Para pejabat tinggi dari kedua lembaga hadir dalam pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam ini.

Dari pihak KPPU, hadir Wakil Ketua Aru Armando, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean, serta Plt. Sekretaris Jenderal Lukman Sungkar.

Dari KPK, hadir Wakil Ketua Johanis Tanak, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono.