Gaya Hidup

Lakuemas Tegaskan Emas Digital Indonesia Dijamin Fisik dan Diawasi Bappebti

×

Lakuemas Tegaskan Emas Digital Indonesia Dijamin Fisik dan Diawasi Bappebti

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Gelombang kehebohan akibat kasus kebangkrutan platform emas digital Jie Wo Rui di Shenzhen, Cina—yang merugikan puluhan ribu investor hingga Rp 24,1 triliun—turut mengguncang kepercayaan masyarakat Indonesia.

Merespons keresahan ini, platform emas digital lokal, Lakuemas, menegaskan bahwa sistem dan regulasi emas digital di Indonesia memiliki perbedaan fundamental yang menjamin keamanan dana investor.

Apa yang terjadi di Shenzhen? Berdasarkan pemberitaan Southern Morning Post (3/2/2026), platform Jie Wo Rui mengalami krisis likuiditas saat banyak investor menarik dana secara serentak, didorong lonjakan harga emas global. Perusahaan gagal memenuhi permintaan pencairan, memicu protes massal ratusan investor di kantornya. Kasus ini memicu keraguan publik di media sosial terhadap keamanan investasi emas digital.

Brand Manager Lakuemas, Esther Napitupulu, menjelaskan bahwa pasar emas digital di Indonesia beroperasi dalam kerangka regulasi resmi. “Emas digital di Indonesia, termasuk di Lakuemas, berbasis emas fisik nyata dengan rasio 1:1. Setiap gram emas digital yang dimiliki nasabah sepenuhnya didukung emas fisik yang disimpan secara aman di lembaga kustodian yang diawasi regulator,” jelasnya. Lembaga pengawas tersebut adalah Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) di bawah Kementerian Perdagangan.

Penjelasan ini dikeluarkan menyusul viralnya berita kasus Shenzhen pada awal Februari 2026, untuk menenangkan pasar dan memberikan edukasi.

Baca juga : Lewat “Golden Days”, LAKUEMAS Tawarkan Nilai Kompetitif dan Transaksi Transparan

Kunci perbedaannya terletak pada kewajiban penyediaan emas fisik dan pengawasan ketat. Setiap pedagang emas digital resmi di Indonesia wajib bermitra dengan lembaga kustodian untuk menyimpan cadangan emas fisik. Lakuemas sendiri bermitra dengan ICDX (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange) sebagai kustodian. Hal ini berbeda dengan kasus di Shenzhen yang diduga melibatkan skema spekulatif tanpa dukungan fisik penuh.

Lakuemas menawarkan ekosistem terintegrasi yang menggabungkan kepemilikan digital, jaringan toko fisik, dan kemudahan klaim emas fisik. Platform ini juga telah terdaftar resmi di Bappebti sejak 8 Februari 2022, di bawah naungan Central Mega Kencana (CMK) Group yang telah berpengalaman di industri logam mulia.

Dengan menegaskan transparansi, dukungan fisik 1:1, dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, Lakuemas berupaya memulihkan kepercayaan sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa investasi emas digital dapat menjadi instrumen yang aman bila dilakukan melalui platform yang diawasi secara ketat dan memiliki fundamental yang kuat.