Foto

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

×

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Pengrajin gerabah mencari informasi tentang penjaminan simpanan nasabah melalui brosur Lembaga Penjamin Simanan LPS) di Kasongan, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (26/8/2023). LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR).

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan untuk bank umum rupiah 4,25 persen, valas 2,25 persen, dan BPR rupiah 6,75 persen. Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai 30 September 2023. Foto: SHID/Ruht Semiono

 

Foto

SinarHarapan.id – Pengrajin kipas bambu batik mendapatkan informasi tentang penjaminan simpanan nasabah melalui brosur Lembaga Penjamin Simanan (LPS) di…

Foto

SinarHarapan.id – Pengrajin blankon mencari informasi tentang penjaminan simpanan nasabah yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk…