Network

Mendag: Ekspor Pinang Indonesia Peringkat ke-1 Dunia

×

Mendag: Ekspor Pinang Indonesia Peringkat ke-1 Dunia

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa ekspor Pinang Indonesia menduduki peringkat satu dunia. Hal itu ia sampaikan saat melepas secara simbolis ekspor pinang PT Best Star Indonesia untuk Juli 2024 sebanyak 28 kontainer, yang terdiri dari delapan kontainer ke Arab Saudi dan 20 kontainer ke Bangladesh dengan total nilai USD692 ribu atau setara Rp11,10 miliar. Pelepasan ekspor dilakukan di gudang PT Best Star di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada Sabtu (13/7/2024).

Dalam pelepasan ekspor tersebut, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, Indonesia merupakan eksportir pinang nomor satu dunia dan memasok 35 persen kebutuhan pinang global. Ia pun mengajak semua pemangku kepentingan untuk terus menjaga dan memperkuat prestasi itu.

“Pasar pinang terbesar ada di India, Arab Saudi, Bangladesh, dan Vietnam. Pelepasan ekspor ke Arab Saudi dan Bangladesh kali ini kami harap dapat menjadi momentum mendorong perluasan akses pasar bagi produk pinang Indonesia,” ujar Zulkifli Hasan dikutip dari siaran pers Kemendag yang InfoPublik terima pada Sabtu (13/7/2024).

Turut hadir dalam acara pelepasan ekspor tersebut yaitu Gubernur Jambi, Al Haris, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Kemas Fuad, dan Direktur Utama PT Best Star Indonesia, Muhammad Andhika Sakali. Sementara itu, turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso, dan Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer, Miftah Farid.

Zulkifli Hasan mengatakan akan terus menggelar pelepasan ekspor sebagai bentuk dukungan bagi produk Indonesia yang berhasil menembus pasar mancanegara. “Pelepasan ekspor merupakan hal positif. Kita akan terus gelar ini untuk mendorong semangat ekspor para pelaku usaha,” kata Zulkifli Hasan.

Zulkifli Hasan pun mengapresiasi PT Best Star Indonesia yang terus-menerus mendorong peningkatan ekspor produk pinang Indonesia ke pasar global. PT Best Star Indonesia merupakan perusahaan binaan dari Kementerian Perdagangan melalui program pengembangan ekspor. PT Best Star Indonesia juga telah berupaya memberdayakan petani pinang di daerah Jambi, Lampung, dan Bengkulu.

Ekspor produk pinang Indonesia periode Januari sampai Mei 2024 tercatat sebesar USD49,1 juta. Sedangkan pada 2023 tercatat sebesar USD127, 39 juta dengan negara tujuan ekspor terbesar pinang Indonesia, yaitu Iran (42,11 persen), India (14,82 persen), Tiongkok (10,81 persen), Bangladesh (9,41 persen), dan Malaysia (5,86 persen).

Permintaan dunia untuk pinang sangat menjanjikan. Permintaan impor dunia 2023 mencapai nilai sebesar USD358,7 juta. Tren impor pinang lima tahunan dunia (2019 sampai 2023) juga tumbuh positif sebesar 39 persen.Negara-negara pengimpor pinang terbesar di dunia, antara lain, India (USD147,3 juta), Iran (USD55,69 juta), Bangladesh (USD35,30 juta), Persatuan Emirat Arab (USD34,42 juta), dan Vietnam (USD26,5 juta). Pinang tidak hanya untuk konsumsi langsung, tetapi juga untuk industri bernilai tambah seperti biomedis untuk antidepresan, antioksidan, dan lain-lain.

Kemendag, melalui berbagai strategi dan kebijakan, berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan ekspor nasional. Upaya peningkatan ekspor tersebut, antara lain, dengan membuka akses pasar luar negeri melalui perjanjian-perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA), Preferential Trade Agreement (PTA), dan Comprehensive  Economic  Partnership  Agreement  (CEPA) sebagai “jalan tol” ekspor produk Indonesia. Cara lainnya adalah promosi ekspor melalui  pameran dagang internasional terbesar di Indonesia, Trade Expo Indonesia (TEI), yang akan diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang, Banten pada 9 sampai 12 Oktober 2024.

“Pemerintah, khususnya Kemendag, bekerja keras untuk mendorong pembukaan akses pasar khususnya pinang ke negara mitra melalui dialog dengan pemimpin negara mitra,  misi dagang, penjajakan kesepakatan bisnis (business matching), pameran, maupun pemanfaatan perjanjian dagang,” ujarnya.(isn/infopublik)