SinarHarapan.id – Dalam ajaran Gereja Katolik, Perayaan Tri Harisuci atau dikenal dengan -Pekan Suci – adalah rangkaian Perayaan dari Pra Paskah yang dimulai tanggal, 14 Febuari 2024. Pada hari itu, Rabu, 14 Feb 2024 Umat Katolik mengikuti Perayaan Misa Rabu Abu yang diikuti Pantang dan Puasa selama 40 hari.

Makna Kamis Putih dari Tri Harisuci.

Tri Harisuci yang dimulai pada Kamis Putih, Jum at Agung dan Sabtu Suci serta Minggu Paskah adalah suatu -masa- yang dinilai sangat sakral dalam Iman Katolik, karena ditiga hari itu adalah suatu peristiwa besar yang sulit dipahami pada dimensi iman dan parameter berpikir manusia. Utamanya pada arah perjalanan Kristus menuju Kematian di Kayu Salib yang oleh Kristus telah diramalkan seperti disampaikan melalui murid muridnya dalam perjamuan terakhir atau Penetapan Ekaristi yang dilembagakan oleh Gereja Katolik, katanya“ ambillah, inilah tubuhku “ ( Markus, 14.22 ), lalu Yesus mengambil cawan berisi anggur lalu memberikan kepada murid muridnya, lalu berkata “ inilah darahku darah perjanjian yang ditumpahkan oleh banyak orang ( Markus, 14.24 ).

Selain merayakan perjamuan terakhir, Yesus juga melakukan Ritual Pembasuhan kaki para muridnya seperti ditulis dalam Yoh 13. 1- 20. Padalah biasanya Pembasuhan tidak dilakukan oleh seorang pemimpin kepads murid muridnya justru hal ini menjadi pembeda buat Yesus yang selalu memberi teladan kepada semua orang, bahwa dia datang bukan untuk dilayani akan tetapi untuk melayani ( Matius 20. 28 ). Sikap rendah hati yang diteladan Yesus memberi gambaran positif akan kedudukan manusia dalam deminsi kepada TuhanNya, bahwa hidup ini bukan untuk menang menangan akan tetapi harus mempunyai arti buat orang lain.

Jum’ at Agung atau hari kedua dari Tri Harisuci.

Selanjutnya pada Jum at Agung, kita diingatkan pada perjalanan hidup Kristus menuju kematian yang diawali Yesus ditangkap, diadili dengan tuduhan palsu dan siksa walaupun Yesus tidak berbuat dosa, namun karena kedengkian para Ahli ahli Taurat kepada Kristus yang selalu mengedepankan kepentingan Pribadi dan Kelompoknya dan tidak mau menerima segala kelebihan Kristus yang hakekatnya mempunyai nilai nilai ke Ilahian. Dan tentang Yesus tidak bersalah hal ini diungkap oleh Pilatus Imam Agung yang mengadili Yesus, Aku tidak menemukan kesalahan apapun terhadap orang ini ( Yoh. 18. 38 b ). Namun seperti tertulis dalam Kitab Suci, disesah, dihina dan memanggul salibnya di Golgota ( bukit Tengkorak ) yang diimani dalam iman Katolik, hanya penggenapan Nas dalam Kita suci.

Demikian juga pada saat tangan dan kakinya dipaku pada kayu Salib, Yesus tidak menyalahkan siapapun, termasuk algojo algojo yang menyiksanya, kecuali pasrah dan menerima semua siksaan itu sebagai bentuk kepasrahan kepada ALLAH yang mengutusNya. Termasuk waktu di olok olok oleh para Prajurit Prajurit dan memberi anggur asam pada saat Yesus bilang “ Aku Haus ” Yoh 19.28. Kemudian setelah itu Yesus berkata “ Ya Tuhan, kedalam tangan- Mu kuserahkan nyawa Ku” setelah itu “ ia “ mengembuskan nafas terakhir.

Sabtu Suci, rangkaian Terakhir dari Tri Harisuci.

Dalam pandangan Agama Kriten, utamanya buat umat Kristen yang tidak beraliran Katolik, Sabtu Suci sebagai rangkaian terakhir dari Tri Harisuci tidak begitu dikenal namun hal tersebut tidak mengurangi nilai kesakralan dari perhelatan dalam Memperingati Tri Harisuci.
Dalam pandangan Iman Katolik, Sabtu Suci diperingati sebagai Kebangkitan Tuhan Yesus menuju Paskah Raya yang dirayakan pada hari Minggu. Seperti tertulis dalam Lukas 24. 6 dan 7 dikatakan oleh Para Malaikat pada saat Maria Magdelana mengunjung Kubur Yesus “ jangan Takut, sebab aku tahu Engkau mencari Yesus yang disalibkan, dia sudah bangkit seperti yang dikatakannya.
Kebangkitan Kristus seprrti digambarkan dalam Kitab Suci adalah sebagai bentuk kemenangan dari maut. Dan kuasa kegelapan tidak menguasainya lagi karena ke IlahianNya menjadi sempurna. Lalu pada minggu sebagai bentuk suka Cita adalah pesta Paskah yang ditandai dengan mencari telor paskah, utamanya rangkaian kegiatan ini diperuntukan buat anak anak.

Selamat Mengikuti Tri Harisuci.

Ditulis oleh : C. Suhadi SH MH
Team Hukum Merah Putih.