Nasional

Menko PMK: Semua Pihak Harus Bergerak Wujudkan Eliminasi TBC 2030

×

Menko PMK: Semua Pihak Harus Bergerak Wujudkan Eliminasi TBC 2030

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Menko PMK Pratikno menegaskan penanggulangan TBC bukan hanya tugas Kemenkes, tapi tanggung jawab semua pihak.

Pratikno menyebut Perpres 67/2021 memuat target eliminasi TBC pada 2030 secara jelas dan sangat tegas.

Pemerintah menargetkan penurunan kasus TBC menjadi 65 per 100 ribu penduduk pada tahun 2030 mendatang.

Selain itu, angka kematian akibat TBC juga harus turun menjadi 6 per 100 ribu penduduk sesuai amanat Perpres.

Ia menyatakan Kementerian Kesehatan wajib sediakan layanan TBC bermutu dan aktif temukan kasus di seluruh daerah.

Kemenkes juga harus mengendalikan faktor risiko dan memberi dukungan gizi serta psikososial kepada semua pasien TBC.

Pratikno meminta BPJS Kesehatan bantu optimalisasi layanan rujukan agar pasien TBC cepat mendapat penanganan maksimal.

Ia juga minta fasilitas kesehatan diperkuat dan layanan sanatorium dipastikan berfungsi baik untuk pasien TBC berat.

Kementerian Dalam Negeri wajib dorong daerah prioritaskan TBC dalam RPJMD dan sediakan pendanaan penanggulangan TBC.

Kemendagri juga harus aktifkan TP2TB daerah dan pastikan kepala daerah menjadi penanggung jawab penuh pelaksanaan.

Kementerian Desa diminta gencar lakukan sosialisasi TBC hingga ke level desa untuk tingkatkan kesadaran masyarakat.

Kemendikbud, BRIN, dan LPDP bertugas edukasi bahaya TBC dan dorong riset inovatif di kalangan pelajar serta akademisi.

Kementerian Agama harus libatkan tokoh agama dan komunitas dalam kampanye perubahan perilaku terkait pencegahan TBC.

Kementerian PUPR perlu perbaiki kualitas hunian padat untuk kurangi risiko penularan TBC akibat lingkungan tidak sehat.

Kemensos diminta beri pendampingan serta bantuan langsung kepada pasien TBC dan keluarganya yang membutuhkan dukungan.

Kemensetneg bertugas perbarui regulasi agar sejalan dengan kebutuhan kelembagaan dalam percepatan penanganan TBC nasional.

Pratikno menyebut lima tahun ke depan jadi momen krusial karena Indonesia harus potong kasus TBC hingga 50 persen.

“Semua sektor wajib bergerak bersama. Jangan ada yang jalan sendiri-sendiri. Ini kerja nasional, bukan sektoral,” tegasnya.

Ia mengingatkan pentingnya perlindungan pasien dari stigma agar masyarakat tidak takut memeriksakan diri ke layanan.(Infopublik/IS)