Nasional

Oknum Jaksa yang Melakukan Perbuatan Tercela Menanti Hukuman Berat

×

Oknum Jaksa yang Melakukan Perbuatan Tercela Menanti Hukuman Berat

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – Jaksa Agung Burhanuddin memastikan akan menindak tegas oknum insan Adhyaksa (Jaksa atau pegawai TU) yang masih melakukan perbuatan tercela.

Menurut Burhanuddin, kepercayaan publik tidak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pidana militer.

Meningkatnya kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan atau menindak oknum insan Adhyaksa yang masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan, dan sewenang-wenang, yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan dan pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan, juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” kata Burhanuddin dalam keteranganya, Selasa (27/6/2023).

Oleh karena itu, ia meminta agar jajarannya tidak menodai kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk Kejaksaan.

seluruh Indonesia, ia pun merespon cepat pemberitaan di berbagai media massa, media online, dan media sosial.

Hal ini dilakukan agar tidak ada persoalan-persoalan yang bisa mencederai rasa keadilan di masyarakat dan marwah institusi Kejaksaan.

Ia pun kembali menegaskan akan menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran berat.

“Untuk itu, saya tegaskan agar menjaga marwah Kejaksaan dengan menegakan profesionalisme dan integritas dimanapun kita bertugas dan apapun jabatan kita,” kata dia. (atp/infopublik)

Foto: dok. Puspenkum.