Kesra

Pejaten Shelter Berharap Penyelesaian Terkait Aduan Melalui Aplikasi JAKI

×

Pejaten Shelter Berharap Penyelesaian Terkait Aduan Melalui Aplikasi JAKI

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Aplikasi Jakarta atau JAKI merupakan super-app Jakarta yang menyediakan layanan satu pintu untuk membantu keseharian warga khususnya warga DKI Jakarta.

Banyak warga Jakarta bisa menikmati fitur layanan dan informasi hingga melapor kondisi fasilitas umum serta layanan publik di Jakarta.

Layanan milik Pemprov DKI ini mestinya menjadi wadah dan penyambung kebutuhan, permasalahan dan penyelesaian masalah warga DKI kepada pemerintah kota.

Namun dalam pelaksanannya ada saja oknum yang menggunakanya untuk kepentingan tertentu.

Pejaten Shelter yang sekaligus dijadikan kediaman dr Susana Somali (Doksus sapaan akrabnya) kembali terusik oleh aduan melalui layanan JAKI tersebut.

Doksus merasa keberatan akan aduan yang diduga dilakukan oleh seorang berinisal “N” terkait kegiatan pengasuhan anjing peliharaan di Pejaten Shelter.

Namun aduan tersebut tidak terbukti oleh Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, RT, RW dan Camat, ” tegas Yustinus Stein Siahaan, Kuasa Hukum Doksus.(7/6)

dr Susana Somali (Doksus sapaan akrabnya) pemilik Pejaten Shelter (kanan).
dr Susana Somali (Doksus sapaan akrabnya) pemilik Pejaten Shelter (kanan).

Menurutnya, “Adanya laporan lainnya yang menjurus kepada sentimen pribadi yang menyatakan tidak hadirnya pemilik rumah (Doksus), padahal Stein sebagai Kuasa Hukum yang didampingi anak Doksus selalu hadir pada pertemuan penyelesaian masalah.

Sementara itu, Doksus sebagai pemilik Pejaten Shelter, sudah menyanggupi kesepakatan yang di tandatangani pada tanggal 17 Januari 2023 terkait pembatasan jumlah binatang di rumah tinggal, mengurangi bau, hingga Pejaten Shelter memutuskan untuk berhenti beroperasi di Jakarta dan meminta kepada pihak RW setempat untuk memberikan waktu pemindahan anjing-anjing dan semua itu sudah di sepakati bersama,” terang Stein.

Pihak Doksus berharap adanya ketegasan dari sikap pemerintah khususnya Pemprov DKI serta Dinas KPKP terkait dengan adanya laporan-laporan tidak benar tersebut.

Aksi perbuatan tersebut jelas bisa saja mencoreng kredibilitas instansi-instansi dan menjurus pencemaran nama baik terkait, bila hal tersebut terus dibiarkan dan tidak adanya penyelesaian semestinya.

Doksus sendiri sudah berusaha bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyikapi laporan tersebut.