“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” kata Kemlu RI.
Menurut Kemlu RI, kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
“Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini,” tulis Kemlu RI.
Seperti diberitakan, aksi unjuk rasa terjadi di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia saat perayaan Idul Adha, pada Kamis (28/6/2023). Satu dari dua pengunjuk rasa bahkan merobek dan membakar Al Quran sebagai bentuk pertentangan terhadap Islam.
Aksi pembakaran dan merobek Al Quran dilakukan oleh Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu.
Aksi itu disaksikan oleh 200 orang di lokasi. Al Quran tersebut dirobek, digunakan untuk menyeka sepatu pria tersebut lalu dibakar. Seseorang lainnya berteriak melalui megafon. (atp/infopublik)
Kantor Kemlu RI di Jakarta.Foto: ANTARA