SinarHarapan.id – Wacana pembentukan Angkatan Siber dalam pemerintahan mendatang yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dinilai realistis dan strategis dalam menghadapi ancaman digital yang kian berkembang.
Hal ini disampaikan oleh Penasihat Senior Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45), Andi Widjajanto, yang menyatakan bahwa meski langkah ini memerlukan amendemen UUD 1945, potensi dan infrastruktur untuk membentuk angkatan ini sudah tersedia di tubuh TNI.
“Kalau ingin mewujudkan angkatan siber, maka perlu dilakukan amendemen UUD 1945, memasukkan Angkatan Siber di Pasal 30 ayat 3. Ini penting agar kita memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Andi.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Angkatan Siber dapat memperkuat pertahanan nasional dalam menghadapi ancaman di ruang siber yang semakin kompleks.
Menurut Andi, sejumlah pilar Angkatan Siber sebenarnya telah terbentuk di berbagai satuan TNI, mulai dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta di Kementerian Pertahanan.
Saat ini, beberapa satuan siber telah dikepalai oleh perwira tinggi bintang satu, yang nantinya bisa dikembangkan menjadi satuan taktikal hingga tingkatan gabungan di bawah komando bintang tiga atau bintang empat.
“Kita tinggal mengembangkan unit taktis untuk menangani insiden siber yang mengancam kedaulatan. Dari batalyon, bisa dinaikkan hingga tingkat gabungan di TNI. Saya kira ini bisa terwujud dalam waktu lima hingga tujuh tahun ke depan,” jelas Andi, yang juga mantan gubernur Lemhannas.
Dari sisi anggaran, Andi menilai pembentukan Angkatan Siber lebih praktis dan efisien dibandingkan pembentukan angkatan lain yang membutuhkan armada tempur fisik.
Tanpa keperluan pemeliharaan alutsista yang besar, Andi menyebut langkah ini relatif lebih hemat dan memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat, khususnya dengan dukungan pemerintahan baru yang fokus pada ketahanan siber.
Wacana Angkatan Siber mencerminkan respons Indonesia terhadap peningkatan ancaman siber yang tak lagi bisa dianggap remeh. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat pertahanan negara di era digital dan memberi fondasi yang kuat bagi kedaulatan siber di masa depan. (rht)