SinarHarapan.id-Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik Triwulan I 2026 tidak naik. Keputusan ini berlaku bagi seluruh pelanggan listrik non-subsidi periode Januari-Maret. Plt Dirjen Ketenagalistrikan Tri Winarno menyampaikan keputusan tersebut melalui keterangan resmi.
Tri menyebut keputusan ini diambil meski formula perhitungan menunjukkan potensi penyesuaian. Pemerintah sengaja membekukan tarif untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun. Kebijakan ini memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi bagi rumah tangga dan pelaku usaha.
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi sebenarnya dilakukan setiap tiga bulan. Mekanisme ini mengacu pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024 dengan parameter ekonomi makro. Parameter itu meliputi nilai tukar rupiah, harga minyak ICP, inflasi, dan HBA batubara.
Pemerintah juga memastikan tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. Subsidi listrik dari pemerintah akan terus mengalir untuk kelompok masyarakat ini. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.
Tri Winarno meminta PT PLN terus menjaga keandalan pasokan listrik nasional. Perusahaan pelat merah juga harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan. Optimalisasi efisiensi operasional menjadi hal lain yang harus dioptimalkan.
Pemerintah mengimbau masyarakat menggunakan energi listrik secara bijak dan efisien. Hemat energi menjadi bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan energi nasional. Langkah kecil setiap rumah tangga berkontribusi besar bagi kemandirian energi Indonesia.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian akhir Desember 2025. Pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek makroekonomi dan kondisi sosial masyarakat. Stabilitas harga listrik diharapkan mendorong pertumbuhan usaha dan konsumsi rumah tangga.
PLN sudah menyiapkan skenario operasional untuk mendukung keputusan pemerintah ini. Perusahaan akan mengoptimalkan pembangkit dan jaringan untuk efisiensi biaya produksi. Program elektrifikasi dan rasionalisasi subsidi juga akan terus berjalan sesuai target.
Kebijakan pembekuan tarif listrik ini menjadi bentuk komitmen pemerintah menjaga inflasi. Harga listrik yang stabil turut mendukung iklim investasi dan daya saing industri nasional. Pemerintah berjanji terus memantau perkembangan harga energi global sepanjang tahun 2026.(Infopublik/IS)

