SinarHarapan.id-Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2024, Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada 2024 mencapai sebesar 5,2 persen.
“Mempertimbangkan potensi perekonomian yang kita miliki, serta dengan tetap memperhitungkan risiko-risiko yang akan datang, maka asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2024 adalah pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan 5,2 persen,” kata Jokowi saat Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang APBN Tahun Anggaran 2024 Beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023)
Oleh karena itu, lanjut Presiden stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga. Situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 pun harus terwujud.
Kemudian, implementasi beberapa undang-undang baru juga akan memberi manfaat positif pada penguatan struktural.
Selanjutnya, jelas Jokowi, inflasi harus tetap dijaga pada kisaran 2,8 persen.
Jokowi menyatakan peran APBN akan tetap dioptimalkan untuk mitigasi tekanan inflasi akibat perubahan iklim maupun gejolak eksternal.
Koordinasi kuat forum tim pengendalian inflasi pusat dan daerah juga akan terus dijaga.
Jokowi menjelaskan, rata-rata nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak sekitar Rp15.000/USD.
Sementara, terang dia, rata- rata suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diprediksi pada level 6,7 persen.
“Koordinasi anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan akan selalu antisipatif dan responsif menghadapi potensi gejolak eksternal,” ujar Kepala Negara.
Presiden menyatakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan berada pada 80 US Dollar per barel.
Di sisi lain, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 625 ribu barel per hari dan 1,03 juta barel setara minyak per hari.
Ia menegaskan bahwa arsitektur APBN 2024 harus mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal, dan mempercepat transformasi ekonomi.
Kemudian, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, melindungi daya beli masyarakat dari goncangan, dan menjaga agar postur APBN tetap sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.
“APBN 2024 didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus di masa yang akan datang, maka kebijakan APBN tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Jokowi.(isn/infopublik)
Foto: Presiden RI Joko Widodo menyampaikan RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023)/ SC Youtube Sekretariat Presiden