SinarHarapan.id-Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham, Dhahana Putra, menyampaikan tiga lingkup strategi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).
“Pertama adalah capacity building (peningkatan kapasitas) bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” kata Dhanana melalui keterangan tertulisnya, usai dialog media di Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Kedua, sambungnya, adalah pemetaan regulasi yang selaras dengan bisnis dan HAM. Lingkup yang kedua itu termasuk pemetaan kebijakan dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan terhadap HAM.
“Ketiga adalah pemulihan. Pemulihan di sini adalah suatu mekanisme komplain terhadap potensi pelanggaran dalam bidang bisnis dan HAM,” kata Dhahana.
Dia menegaskan, bahwa melalui lingkup yang ketiga itu, Pemerintah membangun mekanisme komplain terkait pelanggaran dalam konteks bisnis dan HAM.
Hal itu berkaitan dengan langkah-langkah yang dapat dilakukan korban pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha.
Dia menekankan bahwa mekanisme komplain itu menjadi amanat dari Perpres Stranas BHAM.
“Itu menjadi amanah dari perpres bahwa Pemerintah diminta untuk menyiapkan mekanisme komplain tadi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dhahana mengatakan bahwa Pemerintah juga sedang merampungkan peraturan menteri terkait koordinasi antara gugus tugas nasional (GTN) dan gugus tugas daerah (GTD) untuk mengimplementasikan perpres tersebut.
“Saat ini sudah ada rancangan peraturan menteri terkait koordinasi antara GTN dan GTD dan insyaallah tahun ini selesai. Itu sebagai peraturan yang menjadi suatu aplikasi perpres tersebut,” katanya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengesahkan draf Stranas BHAM menjadi Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Stranas BHAM.
Dhahana menyebutkan, pengesahan tersebut merupakan langkah konkret Pemerintah mendorong nilai-nilai HAM di dunia bisnis.
Pengesahan Stranas BHAM juga menjadi bukti kepedulian Pemerintah mewujudkan iklim bisnis yang berkelanjutan.
“Kami meyakini pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia oleh Bapak Presiden ini menunjukkan implementasi nilai-nilai HAM semakin dibutuhkan untuk menciptakan iklim bisnis yang berkelanjutan di Tanah Air,” ujar Dhahana.(isn/infopublik)